27 November Nyoblos, KPU Tetapkan Hasil DPT 342.542 Untuk Pilkada Manado

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Kamis (19/092024) dini hari di salah satu hotel di Kota Manado, akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado sebanyak 342.542 pemilih yang nantinya akan memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 27 November 2024 akan datang.

Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang mengatakan bahwa hasil rapat pleno ini nantinya akan disinkronisasi dalam sistem sidalih, termasuk koordinasi informasi data sesuai permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Berdasarkan data yang ditetapkan, diperoleh rincian, 168.125 laki-laki dan 174.417 perempuan dengan total pemilih warga Manado,” terangnya.

Sementara Ketua Devisi Data, KPU Manado, Ismail Harun menjelaskan bahwa ada selisih Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.390 atau 343.932. “Nah, selisih 1.390 tersebut terbagi pada kategori Tidak Menenuhi Syarat (TMS), dimana ada yang sudah meninggal, data ganda dengan kabupaten/kota lainnya termasuk data ganda dengan daerah lain di luar Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Boltim Didesak Tangkap Pelaku PETI WNA China yang Gunakan Excavator di Desa Buyat

Ismail juga menambahkan terkait TPS Khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting Klas IIA Manado. “Koordinasi brekaman dengan pihak Lapas, sebanyak 445 warga binaan sebagai pemilihnya. Untuk warga binaan tersebut ber-KTP Manado saja, dan memilih untuk calon walikota-wakil walikota dan calon gubernur-wakil gubernur. Tapi, warga binaan dengan KTP luar Manado hanya untuk coblos calon gubernur-wakil gubernur,” bebernya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *