EXPOSEMEDIA, Jakarta – Meraknya pengrusakan hutan melalui aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dinilai meresahkan warga. Minggu, (16/11/2025), pada sejumlah wartawan Ketua LSM Gempindo, Rendy K mendesak pihak penegak hukum agar segera menangkap pelaku pertambangan ilegal di lokasi Ogus Ratatotok.
“Kami mendesak Tipidter Mabes Polri dan Polda sulut tangkap raja PETI, pertambangan tanpa izin lokasi Ogus Ratatotok saudara Stenli Nusa alias Stey. Akibat perbuatan penambahan yang dilakukan membawa dampak negatif terhadap warga sekitar. Termasuk hal yang dilakukan tersebut melanggar hukum di negara ini,” kata Rendy.
Pria yang konsen pada isu-isu korupsi dan lingkungan itu mengingatkan Mabes Polri dan Polda Provinsi Sulut untuk tidak mengabaikan penolakan yang muncul dari masyarakat. Karena hal tersebut dikhawatirkan membawa konsekuensi luas, yang membuat gelombang protes semakin besar di tengah masyarakat.
“Segera saudara Stey ditangkap, sebab jangan sampai muncul kesan seorang pelaku tambang ilegal dilindungi penegak hukum. Ingat perintah dan sikap Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, melarang praktek pertambangan ilegal serta pengrusakan hutan yang berdampak merusak ekosistem hidup masyarakat. Jika Stey dibiarkan, kami tak menjamin letupan demonstrasi dan penolakan-penolakan warga semakin kencang. Dan ini akan menggangu stabilitas sosial, stabilitas keamanan, juga stabilitas ekonomi baik di level daerah maupun nasional,” ujar Rendy menutup. (*/Tim Redaksi)







