EXPOSEMEDIA, MANADO—Perusahaan penyedia buku merdeka belajar di Sulawesi Utara, PT Intan Pariwara tuai masalah. Pasalnya, buku merdeka belajar yang beredar di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara diduga tidak sesuai standart Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak itu saja, bahkan disinyalir, pihak PT Intan Pariwara diduga melakukan praktek kong kalikong alias permainan dengan sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) guna memuluskan penjualan buku merdeka belajar milik PT Intan Pariwara.
Pantauan media ini, dari sejumlah sekolah-sekolah yang ada di Sulawesi Utara, salah satu sekolah di Kabupaten Minahasa jadi korban ulah dari PT Intan Pariwara. Diduga, inisial SI, Branch Manager PT Intan Pariwara telah melakukan kesalahan dalam pendistribusian buku merdeka belajar. Beberapa sekolah juga yang di Kabupaten Minahasa diduga mendapat fee dan bonus dari PT Intan Pariwara guna memuluskan penjualan, walaupun harga buku tidak sesuai standart HET.
Sementara SI, Branch Manager PT Intan Pariwara saat dikonfirmasi media ini melalui nomor whatsap +628134275**** tidak juga membalas pesan whatsapp, begitu saat di telepon tidak juga direspon. Diketahui, pembelanjaan buku kurikulum merdeka belajar melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) harus melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (siplah) dan harga buku harus mengacu pada keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Nomor 020/H/P/2022.
Menanggapi terkait persoalan PT Intan Pariwara tersebut, Aktivis Peduli Pendidikan, Donald Pakuku menegaskan agar Dinas Pedidikan Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melakukan investigasi terkait persoalan penyediaan buku di Kabupaten Minahasa. “Apa yang dilakukan PT Intan Pariwara harus segera ditindaklanjuti, kalau itu benar terjadi harus segera ditindak, bila perlu ditutup atau diblokir aksesnya untuk penyediaan buku dan lain-lainnya,” tegasnya.(redaksi/*)