EXPOSEMEDIA, SANGIHE– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (21/11/2024) di Kopi Tiam Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Nampak hadir sejumlah pemateri, termasuk Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sangihe, Noldi Sompie, SH, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu, S.IP.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda, menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari seluruh wilayah Sangihe. “Kegiatan ini adalah bagian dari rencana kerja Bawaslu Sangihe, terutama karena sudah banyak laporan dan pengaduan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024 yang masuk,” akunya.
Lahinda berharap melalui rapat koordinasi, ada hasil positif yang dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. “Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman teknis bagi jajaran Panwascam dalam menangani sengketa Pemilu,” ungkapnya.
Lanjutnya, Panwascam memang sering kali belum memahami mekanisme penanganan pelanggaran secara mendalam. “Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat membantu mereka lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Sangihe dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 melalui pengawasan yang profesional dan berintegritas,” pungkas Lahinda.(sn/*)