EXPOSEMEDIA, MANADO—Rekapitulasi hasil perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (05/12/2024) mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut disalah satu hotel di Kota Manado. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan bersama anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Meydi Tinangon dan Awaludin Umbola serta Sekretaris KPU, Meydi Malonda resmi membuka Rapat Pleno tersebut.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dalam sambutannya menyampaikan kalau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini tergolong lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya. “Namun seluruh proses dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Walaupun waktu tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini lebih pendek dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya, kami bersyukur bahwa setiap proses yang telah dilaksanakan dapat berjalan lancar,” terangnya.
Kenly menambahkan, bahwa seluruh tahapan sejak dimulainya persiapan hingga pelaksanaan rekapitulasi suara ini merupakan rangkaian proses yang telah dirancang secara cermat untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. “Tahapan Pilkada 2024 ini dimulai sejak Maret dengan durasi waktu sekitar delapan hingga sembilan bulan, yang mencakup berbagai proses administratif dan teknis serta melibatkan penyelenggara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” bebernya.
Lanjutnya, Rapat Pleno Rekapitulasi menjadi puncak dari rangkaian tahapan tersebut. “Ini merupakan proses berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga akhirnya di tingkat provinsi. Rapat Pleno ini juga berlangsung secara terbuka, dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para saksi dari pasangan calon, anggota KPU kabupaten/kota, serta stakeholder terkait lainnya,” ucap Kenly.
Kenly juga mengatakan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan ini bukan hanya bagian akhir dari proses pemilu di daerah, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Nantinya, setiap keberatan dari saksi akan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini mengingatkan bahwa tahapan rekapitulasi suara ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan akurasi data, tetapi juga sebagai langkah krusial dalam menjaga legitimasi proses pemilu di Provinsi Sulawesi Utara. “Harapannya, Rapat Pleno Rekapitulasi yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini semoga berjalan lancar hingga selesai,” pungkasnya.(sn/*)