Mendagri Minta Kada Segera Cairkan NPHD Pilkada 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

EXPOSEMEDIA.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah ( NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Koordinasi melalui konferensi video terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Jumat (5/06).

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati, segera dicairkan,” ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat.

“Berapapun, dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” lanjut dia.

Baca Juga:  Mengenal Alwan Rikun, Caleg PKS Bitung Dapil Maesa

Tito juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meskipun berskala kontestasi lokal, Pilkada di 270 daerah menjadi Pilkada serentak terbesar yang nantinya juga berimbas kepada stabilitas politik nasional.

“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah,” tegas Tito.

“Tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal. tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” lanjut dia.

Baca Juga:  Skakmat, BARIKADE 98: Pecat Fadli Zon Atau Prabowo Mundur

Sebelumnya, KPU memastikan tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Menurut Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

“PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,” ujar Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6).

Kemudian, hari H pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020. Raka Sandi juga memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi. Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan.

Baca Juga:  Tegas, Senator Djafar Bunyikan Alarm ke Jokowi Soal Rencana Menjual Vaksin

“Tinggal proses administrasinya,” tambah dia.

Untuk diketahui, pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara. (kompas/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *