Monitoring Sejumlah TPS, Bawaslu Sangihe Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

PENGAWASAN: Monitoring yang dilakukan Bawaslu Sulut dan Bawaslu Sangihe di sejumlah TPS.(*)

EXPOSEMEDIA, SANGIHE–Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Yenne Janis, SH, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sangihe, Abdullah Makitulung, dan staf, Selasa (26/11/2024) melakukan monitoring di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tahuna Induk, Tahuna Timur, dan Tahuna Barat. Sebanyak tujuh TPS telah dipantau dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

Yenne Janis mengatakan kalau monitoring tersebut guna memastikan kesiapan dan ketersediaan logistik pemilu di setiap TPS, keakuratan daftar pemilih, serta pemenuhan hak pilih warga negara Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. “Selain itu, kami juga memantau kesiapan TPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk memastikan kesesuaian prosedur pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lanjutnya, monitoring ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, sehingga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu tetap terjaga. “Bawaslu juga fokus pada pencegahan pelanggaran, terutama terkait politik uang. Saat ini kami mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk praktik politik uang yang diatur dalam Pasal 187A ayat 1 dan 2 juncto Pasal 74,” ungkap Yanne.

Baca Juga:  Temui 20 PMI Non Prosedural, Kepala BP2MI Tegas Sampaikan Komitmen Presiden Jokowi

Yanne menambahkan, konsekuensinya bukan hanya bagi pemberi, tetapi juga penerima. “Kedua belah pihak bisa dikenakan pidana. Kami tegas terhadap hal ini. Pencegahan adalah langkah awal yang menjadi tanggung jawab kami, seperti imbauan, instruksi, dan produk pengawasan lainnya. Selain pengawasan langsung di TPS, Bawaslu juga bersiap menghadapi potensi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

Janis juga mengatakan kalau Bawaslu tengah merampungkan data-data Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan penanganan pelanggaran sebagai bahan dalam penyusunan keterangan tertulis untuk menghadapi perselisihan hasil pemilu. “Semua tupoksi Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa, sudah kami jalankan selama pelaksanaan pengawasan ini,” bebernya.(sn/*)

Baca Juga:  Noerhalim Cs Dilapor Arny ke Bareskrim Polri, Polda Sulut dan PN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *