EXPOSEMEDIA, MANADO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Sabtu (07/12/2024) di salah satu hotel di Kota Manado. Pasangan Calon (Paslon) Yulius Stevanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-Victory) meraih suara terbanyak, 539.039, kemudian disusul suara terbanyak kedua, Paslon Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) raih 463.433 suara dan Paslon Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT) meraih 459.673 suara.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara ini tleah berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sulut Bernomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, menetapkan Paslon Nomor Urut 1 yakni, YSK-Viktory sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. “Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama 2 hari. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” ungkap mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut ini.
Kenly juga tak lupa menyampaikan terima kasih mewakili jajaran komisioner dan sekretariat KPU Sulut kepada semua pihak yang telah menyukseskan tahapan hingga tingkat provinsi. “Meskipun ada banyak dinamika yang terjadi selama rapat pleno berjalan, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar. Setelah penetapan ini, para Pasangan Calon (Paslon) sudah bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan. Pada prinsipnya, KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan paslon terpilih,” pungkasnya.(sn/*)