Tingkat Pelanggaran Siswa di SMP 1 Manado Menurun, Ini Kata Kepsek Riva Rori

Kepala SMP Negeri 1 Manado, Riva Rori SPd MPd

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO—Pelanggaran siswa yang kerap menjadi problem disetiap sekolah ternyata berbanding terbalik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Manado. Pasalnya, sejak di launching bulan Februari 2025 lalu, Aplikasi Kedisiplinan Siswa (AKSI) SMP Negeri 1 Manado sukses menurunkan tingkat pelanggaran siswa di sekolah.

Seperti dikatakan Kepala SMP Negeri 1 Manado, Riva Rori Spd, Mpd bahwa, sejak AKSI diberlakukan tingkat pelanggaran siswa menurun drastis. “Pada bulan Februari tercatat ada 1700 pelanggaran namun pada Juni pelanggaran berada di bawah 100. Ini sebuah hasil yang bisa menjadi perhatian kita semua, terutama para orang tua murid,” terangnya.

Kepsek juga mengatakan kalau AKSI adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk guru mengakomodir siswa-siswa yang tidak taat aturan seperti keterlambatan, melaksanakan proses pembelajaran tidak benar, tidak masuk sekolah tanpa keterangan, hingga perkelahian ataupun bully antara sesama siswa.

Baca Juga:  BKPRMI Bersama Kepala BP2MI Siap Sikat Sindikat

Lanjutnya, AKSI ini memungkinkan orang tua mengetahui pelanggaran yang dilakukan siswa secara real time karena aplikasi ini terkoneksi dengan aplikasi whatsapp orang tua, wali kelas dan guru Bimbingan dan Konseling (BK). “Jika ada pelanggaran yang dicatat dan di submit oleh guru maka pada pukul 13.00 hari itu juga orang tua, wali kelas dan guru BK akan menerima pemberitahuan lewat aplikasi whatsapp,” ungkap Riva.

Kepsek Riva mengaku dengan adanya aplikasi ini, menjadi wadah komunikasi orang tua dan guru terkait pelanggaran siswa di sekolah. “Kami berharap orang tua dapat mengetahui pelanggaran yang dilakukan siswa secara dini sehingga bisa meningkatkan partisipasi dalam memberikan dukungan pendidikan di rumah dengan memberikan nasihat, didikan bahkan treatment agar membantu anak lebih berkembang,” ucapnya.

Baca Juga:  Sekjen Pemuda Muslimin: Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

Riva juga mengatakan, dalam AKSI tersebut ada tata tertib yang dituangkan dalam bentuk poin. Setiap siswa mendapat poin 100 dan akan berkurang jika melakukan pelanggaran. Besaran poin yang berkurang tergantung dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. “Setiap pelanggaran memiliki skor masing-masing. Skor tertinggi yakni 50 untuk pelanggaran membawa senjata tajam dan terendah skor 2 untuk terlambat” kata Rori yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 16 Manado.

Riva juga menambahkan, jika poin siswa mencapai nol maka siswa akan dikembalikan ke orang tua untuk dididik di rumah atau sekolah lain yang bisa mendidik siswa tersebut. “Perlu diketahui, AKSI ini dibuat dalam rangka meningkatkan tingkat kedisipilinan siswa selama berada diingkungan sekolah, terlebih disiplin dalam mengikuti proses pembelajaran dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga:  Syarief Hidayat Tuanaya: Bisnis Ritel BSI Area Manado Mengalami Pertumbuhan Hingga 49,10 Persen

Dengan adanya AKSI kata Kepsek Riva dalam beberapa kasus pelanggaran para guru tetap melakukan pendekatan humanis terlebih dahulu kepada siswa. “AKSI telah berbasis Artificial Intelligence (AI) sehingga bisa meromendasikan penanganan dan solusi dari pelanggaran siswa,” pungkasnya.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *