Banyak Warga Manado Terhalang Membuat KIS Gara-gara Belum Terdata Sensus Sosial

EXPOSEMEDIA, MANADO—Warga Kota Manado terpaksa harus bolak balik Kantor Kelurahan dan Kantor Dinas Sosial guna mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, belum terdata dalam sensus kependudukan yang harus dilakukan warga di Kantor Kelurahan. Padahal sejumlah warga tersebut memenuhi syarat sebagai keluarga kurang mampu, namun sayang mereka belum bisa memperoleh akses jaminan kesehatan yang dibiayai oleh negara.

Pantauan media ini di Dinas Sosial Kota Manado, nampak beberapa warga yang mendatangi ruang pengurusan KIS harus berurusan lagi di Kantor Kelurahan karena dari data di Dinas Sosial, warga tersebut belum disensus oleh pihak kelurahan dalam hal ini Ketua Lingkungan (Kaling) setempat. Diketahui, data penerim bantuan kedehatan memang harus terintegrasi dengan data sosial nasional dan kependudukan yang valid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Lenda Pelealu mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan KIS adalah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah serta memiliki Nomor Induk Kepedudukan (NIK) yang valid dan aktif. “Kami berharap pihak kelurahan terutama para Kaling untuk mesosialisasikan kepada masyarakat terkait pembuatan KIS agar melalui proses sensus sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Beredar Surat Bodong Berpotensi Gaduh, PT BLJ Warning Novli

Lenda juga mengatakan bahwa Dinas Sosial akan terus berupaya mempercepat proses verifikasi dan validasi data warga agar bantuan sosial termasuk akses jaminan kesehatan dapat diberikan tepat sasaran. “Kami memahami keluhan warga yang belum dapat akses layanan KIS karena belum tercantum dalam data sensus. Untuk itu kami menghimbau warga agar segera melaporkan kondisi dan dokumen kependudukan ke pihak kelurahan agar dapat diusulkan dalam proses pendataan,” terangnya.(ale/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *