Bupati dan Kapolres Boltim Didesak Tangkap Pelaku PETI WNA China yang Gunakan Excavator di Desa Buyat

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Maraknya praktek pengrusakan hutan dan upaya melanggar hukum yang dilakukan secara telanjang juga kerap mendapat “restu” pemerintah setempat. Seperti halnya di Desa Buyat, Kabupaten Bolaang Mangondouw Timur (Boltim). Dimana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dibiarkan beroperasi.

Hal tersebut dinilai sangat meresahkan warga, karena berdampak luas dan jangka panjang terhadap pengrusakan hutan atau lingkungan. Menurut Ketua LSM Hijau Sulawesi Utara, Hidayat Samaun, untuk beroperasinya PETI di Desa Buyat, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dan Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi harus menangkap para pelakunya.

“Pelaku PETI atau pertambangan tanpa izin yang melibatkan WNA China di Desa Buyat, Kabupaten Boltim, lalu mereka menggunakan alat berat excavator telah menjamur. Kami minta Bupati Boltim dan Kapolres Boltim menangkap para pelaku yang adalah WNA tersebut,” ujar Hidayat, pada redaksi EXPOSEMEDIA.id Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga:  Kyai-Kyai NU Jatim Usulkan Lima Nama Cawapres ke Anies Baswedan

Ditambahkannya lagi bahwa pemerintah daerah seharusnya hanya memiliki kepekaan dan kepedulian. Dapat melakukan cegah dini terhadap praktek pertambahan ilegal di Boltim. Karena hal itu akan memberi dampak positif terhadap penghidupan yang sehat dan nyaman bagi generasi mendatang.

Kapolres Boltim

“Jika pemerintah daerah abai terhadap pengrusakan hutan di Boltim, begitu juga Kapolres seperti menutup mata, maka ada apa sebenarnya?. Itu sebabnya, kami mendesak agar dilakukan penertiban dan ditangkap pelaku PETI yang disebut-sebut WNA asal China. Tidak boleh pengrusakan lingkungan kita biarkan berjalan sistematis di daerah Sulawesi Utara ini. Hukum harus jadi panglima untuk kita tertibkan, tangkap mereka yang terlibat,” tutur Hidayat tegas. (*/Redaksi)

Baca Juga:  Awaludin Umbola: KPU Sulut Berharap Visi Misi Paslon Tersampaikan di Debat Pamungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *