EXPOSEMEDIA, Manado – Praktek sepihak dan sewenang-wenang yang dilakukan pihak eks PT. Newmont Minahasa Raya yang pernah beroperasi di Ratatotok. Terlebih berkaitan penjualan lahan kompensasi.
Menurut Wakil Koordinator LSM Transparansi Sulut, Hidayat Muhammad pihaknya akan mempolisikan Eks Presiden Direktur (Presdir) PT. Newmont Minahasa Raya, David Sompie. Bagaimana tidak, tanah yang telah dikompensasikan perusahaan pertambangan dan telah selesai dipakai oleh perusahaan harusnya dikembalikan ke negara, tapi dijual sepihak.
“Kami akan mempolisikan pihak PT Newmont Minahasa Raya dalam hal ini Presdir David Sompie. Warga tentu tidak menerima bahwa lahan yang telah dikompensasikan dari PT. Newmont Minahasa Raya, kemudian dijual tanpa meminta persetujuan masyarakat,” ujar Hidayat tokoh masyarakat Ratatotok ini, Minggu, (24/4/2022)
Tidak hanya itu, di tempat terpisah Donal Pakuku, S.IP, mengatakan bahwa warga akan melaporkan ke polisi juga pihak PT Minselano. Kasus penjualan lahan tersebut menjadi masalah serius. Warga merasa sangat dirugikan dengan adanya penjualan tersebut.
“David Sompie dan pihak PT Minselano bakal di polisikan. Lahan Eks kompensasi PT. Newmont Minahasa Raya yang telah diperjual belikan oleh David Sompie selaku eks presdir PT. Newmont kepada PT Minselano sangat mencederai hukum. Kok, warga diabaikan tak ada musyawarah dengan masyarakat,” tutur Donal. (*/mas)