EXPOSEMEDIA, MANADO—Akun Facebook Augus Assa diduga menghina Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie. Pasalnya, unggahan akun bernama Augus Assa di media sosial berisi penghinaan dan pencemaran nama baik serta diduga melakukan provokasi. Hal ini membuat Aliansi Rakyat Menggugat Korupsi (ARMAK) akan menggugat pemilik akun facebook tersebut ke polisi.
Ketua ARMAK Sulut, Calvin Castro mengatakan bahwa akan mempolisikan pemilik akun facebook bernama Augus Assa. “Isi dalam akun facebook tersebut sudah sangat meresahkan. Ini sudah penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bapak Kapolda Sulut,” terangnya.

Calvin menambahkan, bahwa media sosial bukanlah tempat untuk menyebarkan konten yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, terlebih terhadap pejabat negara. “Kalau merasa keberatan terhadap suatu kebijakan, seharusnya masyarakat tersebut menyampaikan lewat jalur yang sesuai serta mengedepankan etika,” ucapnya.
Olehnya Calvin menegaskan jika memang ditemukan unsur dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik, ARMAK Sulut memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapannya, masyarakat agar semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi melanggar hukum. “Marilah kita bijak dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari masalah hukum,” pungkas aktivis LSM ini.(sal/*)











