EXPOSEMEDIA, MANADO—Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan, menjadi perhatian serius oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Jumat (04/10/2024) bersama puluhan wartawan, DKPP RI mengajak diskusi yang dibalut dalam Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) disalah satu hotel di Kota Manado.
Nampak ikut dalam diskusi sebagai narasumber, anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh. Hadir juga mengikuti diskusi tersebut, nampak Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko dan Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang.
Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu yang ada di Provinsi Sulut dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 ini, untuk bekerja profesional. “DKPP sebagai lembaga yang menegakkan etika penyelenggara pemilu baik pimpinan dan komisioner serta sekretariat KPU/Bawaslu, meminta untuk bekerja profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Tio juga berharap, dalam perekrutan badan adhoc yang dilakukan KPU dan Bawaslu di Provinsi Sulut benar-benar bekerja secara profesional. “Harus dipastikan badan adhoc yang dibentuk tidak terafiliasi dengan calon atau partai politik. Dan perlu diwaspadai juga jangan sampai penyelenggara dipengaruhi oleh paslon kepala daerah ataupun tim sukses bayangan,” jelasnya.
Tio juga menjelaskan bahwa kerja DKPP RI bersifat pasif. “Jadi, dugaan pelanggaran yang diproses itu harus berdasarkan aduan, bukan berdasarkan temuan. Kami menerima aduan itu melalui email, kirim lewat Kantor Pos, lewat call center atau bisa juga mengantar langsung di Kantor DKPP RI. Dan perlu diketahui, tidak semua aduan akan ditindaklanjuti oleh DKPP. Yang memenuhi unsur tentunya akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.(sn)