
EXPOSEMEDIA, MANADO—Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado terus melakukan inovasi dalam upaya pengendalian pencemaran air dan tanah. Inovasi terbaru, air limbah lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diubah menjadi pupuk organik.
Kepala DLH Kota Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan, DLH telah melakulan treatment di bak penampung air lindi TPA Sumompo dengan formula PA 63. Dimana 2000 liter PA 63 dituangkan kedalam bak air lindi ukuran 30×20 meter dengan kedalaman 5 meter.
Dikatakannya, formula PA 63 mikroba hasil rangkaian beberapa mikroorganisme yang telah diuji laboratorium mampu mengubah penguraian terutama limbah air tindi yang mengandung patogen dan mengurangi zat-zat beracun antara lain timbal, logam berat, nikel dan logam lainnya.
“Setelah dilakukan treatment dapat dipastikan air lindi ini aman untuk lingkungan bahkan dapat digunakan sebagai pupuk organik” kata Kakauhe, Rabu (03/09/2025).
DLH Kota Manado akan coba mengaplikasikan air lindi hasil treatment PA 63 ke tanaman yang ada di sekitar TPA, taman-taman bunga dan groseri milik Pemkot Manado. “Satu bedeng rica dan bunga di groceri akan coba diaplokasikan dengan air lindi hasil treatment ini,” ujar Kakauhe.
Kedepan jika berhasil di groceri lanjut Kakauhe, air lindi ini akan di bagikan secara gratis kepada warga Kota Manado untuk digunakam secara pupuk organik.
Ditambahkannya, treatment air lindi ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Manado untuk meminimalisir dampak keluar air lindi serta untuk pengendalian pencemaran air dan tanah sesuai dengam arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini akan terus berkelanjutan dan direncanakan setiap tahun akan dilakukan treatment air lindi. “Untuk satu tahun kedepan air lindi TPA Sumompo aman meskipun mengalir ke drainase umum,” pungkasnya.(sal/*)