EXPOSEMEDIA, Jakarta – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menyayangkan ketiga Calon Presiden (Capres) tidak memiliki visi tentang penanganan warga negara Indonesia bermasalah di luar negeri pada Debat Capres Ketiga, Minggu kemarin.
Menurut dia, ada jutaan warga negara Indonesia bermasalah bekerja di berbagai negara di dunia butuh kehadiran negara.
“Ada sekitar 5 jutaan WNI bekerja di berbagai negara butuh kehadiran negara. Politik diplomasi semestinya menjadi visi-misi dan agenda kerja para Capres kedepan yang sangat dibutuhkan publik untuk menentukan pilihannya,” ujar Aznil Tan ke media, Jakarta (9/1/2024).
Aznil Tan menyebut kecakapan diplomasi internasional dilakukan oleh pemerintah kedepan dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sedang terancam tidak bisa balik ke Indonesia dan status bekerja ilegal di negara bekerja.
“Tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini ada jutaan PMI kita bermasalah diluar negeri tetapi tidak ada ide konkrit muncul dari Capres upaya menangani mereka untuk bisa bekerja legal dan bisa bebas pulang ke Indonesia,” jelasnya.
Aznil Tan menyebut para Capres banyak tidak mengetahui permasalahan dihadapi rakyat Indonesia.
“Sangat disayangkan kapasitas Capres kita banyak tidak faham permasalahan rakyat sesungguhnya. Mereka banyak berkata asbun (asal bunyi, red). Makanya wajar presiden yang muncul normatif dan mudah disesatkan oleh pembisiknya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aznil Tan menanggapi pernyataan Retno menyampaikan, isu pelindungan WNI menjadi salah satu prioritas politik luar negeri.
Menlu menuturkan, sejak 2014 hingga 2023, Retno mengatakan, Kemlu telah menyelesaikan sebanyak 218.313 kasus yang menjerat WNI di luar negeri.
“Terbukti 9 tahun aja Jokowi berkuasa cuma mampu menangani kasus PMI sebanyak 218.313 orang. Sedangkan, PMI bermasalah itu ada jutaan orang. Gagasan ini dibutuhkan oleh publik dari Capres yang memiliki kecakapan diplomasi internasional dan punya konsep penanganan khusus. Permasalahan ini tidak bisa hanya dibebankan ke Perlindungan WNI dibawah Kemlu,” ujar Aznil. (*/Amas)