GMNI Halbar Soroti Insiden Adu Jotos yang Diduga Dilakukan Anggota DPRD Morotai

Marinus Pangulili

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Seorang Pria yang diduga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai berinisial YS, diketahui telah terlibat cekcok hingga adu jotos dengan warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat berinisial MD di Desa Akelamo, Halbar, pada Minggu 5 Januari 2025 pukul 18.30 WIT.

Dari video yang beredar ke publik, Anggota DPRD Pulau Morotai dari Fraksi PDIP ini secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap YS.

Kasus kekerasan fisik/Premanisme yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai ini telah berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 5 Januari 2025.

Baca Juga:  GSVL-JPAR Nyoblos di TPS 10 Kelurahan Pakowa

Melihat hal itu, Ketua DPC GMNI Halmahera Barat (Halbar), Marinus Pangulili, mengatakan, bahwa proses penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak penegak hukum masih terkesan lambat.

“Menurut saya penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat dikarenakan pelaporan yang dilakukan pada tanggal 5 Januari ini sampai pada hari ini belum ada titik terang, padahal video kekerasan yang beredar di publik cukup kuat untuk dijadikan bukti kasus kekerasan,” kata Marinus yang akrab disapa Marik.

Marik juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga sebagai Anggota DPRD Pulau Morotai itu telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga:  Beri Paparan di Seminar Nasional, Kepala BP2MI Tegaskan Hal ini

“Secara sadar, si pelaku telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai, DPRD yang seharusnya menjadi Mercusuar bagi moralitas rakyatnya telah berubah menjadi lembaga yang dipenuhi oleh orang-orang yang bermasalah dari aspek moralitas,” ujar Marik.

Menurut Marik, Kasus ini perlu dilirik oleh seluruh kalangan masyarakat agar bisa mendesak pihak kepolisian dalam proses penangkapan oknum anggota DPR kabupaten Pulau Morotai ini.

“Ini Momentum yang tepat untuk mengembalikan Kepercayaan Rakyat dengan memberikan efek jera kepada Pejabat Daerah dan Anggota DPRD Morotai agar jangan semena-mena melakukan tindak kriminalisasi kepada rakyat kecil, apalagi jika rakyat itu tidak memiliki keterkaitan daerah pilih Anggota DPRD,” Jelas Marik.

Malik pun kembali menegaskan, bahwa dirinya selaku Ketua Cabang GMNI Halbar meminta agak pihal kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Barat agar serius untuk mangani kasus kekerasan yang melibatkan pejabat publik ini.

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian serta Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat agar secara tegas menindaklanjuti kasus yang melibatkan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, bila perlu Kapolres segera menetapkan pelaku sebagai tersangka sebagaimana kasus kekerasan lainnya yang cepat ditangani,” pungkasnya. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *