
JAKARTA – Terkait dengan adanya kasus premanisme yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kepulauan Morotai terhadap salah satu warga Desa Galala Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut). Terus memicu respon publik. Warga meminta penegakan hukum dilakukan.
Salah satunya dari kalangan aktivis mahasiswa. Seperti disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), perlu adanya perhatian khusus dari semua elemen masyarakat. Baik dari kalangan aktivis maupun Lembaga-lembaga lainnya.
“Insiden pemukulan salah satu warga Desa Galala Halmahera Barat yang dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Morotai harus disikapi cepat dan serius. Aktivis, pemerhati hukum dan masyarakat umumnya pasti marah ketika kasus ini didiamkan pihak Kepolisian,” kata Ketua Cabang GMNI Halbar, Marinus Pagguili, Minggu, (12/1/2025).
Tambahnya lagi, oknum pelaku kekeran tersebut telah menunjukkan tindakan arogansinya. Dan itu di luar dari prinsip kemanusiaan, apalagi sebagai seorang wakil rakyat. Tindakan demikian justeru menodai lembaga DPRD dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Wakil rakyat.
“Terkait dengan penyelidikan yang ada tentunya tidak harus membutuhkan waktu yang begitu panjang,Karena secara pembuktian dengan terang-terangan tindakan yang kemudian itu dilakukan olah salah satu oknum anggota DPRD dari Kabupaten Pulau Morotai sangatlah bertentangan dengan hukum,” tutur Marinus tegas.
Untuk diketahui. Berdasarkan surat panggilan polisi yang di layangkan kepada Terlapor / terduga hari ini tanggal 11 Januari 2025 akan diperiksa terkait kasus pengeroyokan tersebut dalam rangka penyelidikan untuk melengkapi keterangan.
“Olehnya itu semua Pengumpulan, Bahan, Data dan Keterangan (Pulbaket) telah lengkap bagi kami, dan harusnya sudah memenuhi unsur apalagi dengan beredar video viral di medsos bahkan juga ada banyak saksi-saksi di TKP. Kami rasa sudah sangatlah cukup untuk meyakinkan penyidik bahwa status terduga kepada Oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai itu sudah harus ditingkatkan menjadi Tersangka,” kata Marinus.
Lanjutnya lagi. Untuk tidak lagi terjadi kejadian seperti itu maka Polres harus memproses oknum tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,agar menjadikan pelajaran bagi semua pejabat publik terutama oknum.
“Maka dengan ini kami mendesak kepada Polres Halbar agar segera ditetapkan oknum tersebut sebagai tersangka karena bagi kami itu adalah suatu tindakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, negara kita negara hukum tentunya dengan semua tindakan yang bertentangan dengan hukum harus di proses seadil-adilnya,” tutur Marinus.
Polres terkesan terlalu lambat dalam memproses problem tersebut, Sehingga menjadi pertanyaan besar bagi semua kalangan.
“Kami berharap agar polres harus lebih tegas dalam memproses Masalah tersebut,agar tidak terkesan pilih kasih,” ujar Marinus.
Menurutnya, kepada siapa lagi masyarakat harus berlindung secara hukum. Jangan Terapkan Hukum yang Tajam kebawah tapi tumpul keatas. Keadilan secara hukum harus benar-benar diterapkan agar hukum tidak terkesan menjadi tempat perlindungan bagi kekuasaan untuk mengintimidasi rakyat kecil. (*/Redaksi)