Ketua MPR: Jika Kasus Covid 19 Meningkat, Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

EXPOSEMEDIA,ID, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan pilkada 2020 apabila jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.

“Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan pilkada 2020,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada 2020 yang termasuk dalam zona merah.

Bambang pun meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah tersebut.

Baca Juga:  Glorifikasi PMI, Benny Rhamdani: Derajat Kalian Sama Seperti Pejabat Publik

Menurut Bambang, Kementerian Dalam Negeri dan KPU tidak perlu memaksakan penyelenggaraan apabila situasi cukup riskan. Sebab, kata dia, kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Ia juga meminta pemerintah daerah di 45 daerah itu harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada,” kata Bambang.

Baca Juga:  Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK Turun Tangan

Selain itu, kata Bambang, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan.

Misalnya saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang lalu. Menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.

Adapun sampai hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 214.746 kasus. Jumlah kasus sembuh 152.458 kasus dan meninggal sebanyak 8.650 kasus. (tmpo/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *