EXPOSEMEDIA, MANADO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar penyuluhan hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahhun 2024 di Café & Resto Coconut Beach, Kecamatan Boroko Utara, Bolaang Mongondow Utara, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi dan tahapan pemilihan.
Pejabat KPU Sulut, Aminuddin Ilolu, yang membuka acara tersebut menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai aturan-aturan Pemilihan Serentak 2024. Dalam penyuluhan ini, berbagai narasumber turut hadir untuk membahas aspek hukum dalam Pilkada.
Sementara Wakapolres Bolmut, Saiful Tamu mengupas upaya pencegahan politik uang, sementara Korwil Binda Kotamobagu, Catur A. Sono, menyoroti peran partai politik dan stakeholder dalam menjaga Pilkada damai. Pegiat Pemilu ,Terry Suoth memaparkan peran masyarakat dalam produk hukum Pilkada, sedangkan Asisten Intelijen Kejati Sulut, Marthen Tandi membahas pencegahan sengketa Pilkada.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, dalam arahannya mengatakan terkait pengawasan tahapan Pilkada, dan Amrain Razak menyampaikan strategi mencegah masalah hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Peserta penyuluhan ini terdiri dari anggota KPU Bolmut, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, media, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bidang hukum Bolmut.(sn)