Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 4 September 2020
P. 3
3 PILKADA
2020 EXPOSEMEDIA
JUM’AT,
4
SEPTEMBER
2020
DR.RADIAN
SYAM,
SH.MH:
KPU
Jangan
Setengah
Hati
Terapkan
Protokol
COVID-19
EXPOSEMEDIA,
MANADO
—
Penyelenggara
Pemilu
khususnya
pelaksana
termasuk
adanya
kesibukan
tambahan
teknis
Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
diminta
untuk
tidak
setengah
hati
y a n g
h a r u s
d i t e r i m a
s e t i a p
dalam
menerapkan
Protokol
Kesehatan
Covid
19
saat
menjalankan
tahapan
penyelenggara.
Pilkada
Serentak
2020
di
tengah
pandemi
terutama
di
daerah
yang
masih
“Disiplin
dalam
menerapkan
protokol
berstatus
zona
merah.
kesehatan
dengan
menjaga
jarak,
K P U
h a r u s
t e g a s
d a l a m
isinya
mewajibkan
kepada
mereka
yang
ikut
menggunakan
masker,
rajin
cuci
membuat
aturan
demi
menjaga
mendampingi
pasangan
calon
saat
mendaftar
harus
tangan
dan
menggunakan
hand
keselamatan
banyak
orang
diswab
seperti
Paslon
atau
paling
tidak
di
rapid
test.
Dan
sanitizer
harus
benar-benar
t e r u t a m a
p e ny e l e n g g a ra
itu
harus
tegas,”
tandas
Radian.
d i j a l a n k a n
d e m i
k e s e l a m a t a n
Pemilu,
pasangan
calon
dan
Penyelenggara
Pemilu,
Pasangan
Calon
masyarakat
umum. Sebab,
dalam
proses
pendaftaran
di
KPU
tidak
hanya
dan
semua
pihak
yang
terlibat
langsung
melibatkan
pasangan
calon,
tapi
ada
pihak-pihak
lain
dalam
proses
Pilkada
Serentak
2020,”
Penegasan
itu
disampaikan
yang
ikut
terlibat
dalam
proses
itu
termasuk
pungkas
DR.
Radian
Syam.
(rin/*)
pengamat
Pemilu
yang
juga
mendampingi
pasangan
calon
hingga
ke
kantor
KPU.
Pakar
Hukum
Tata
Negara
Universitas
Tri
Sakti,
Jakarta,
“Disana
nantinya
akan
terjadi
kontak
fisik
DR.
Radian
Syam,
kepada
antara
pasangan
calon,
KPU,
Bawaslu
serta
EXPOSE-MEDIA,
Kamis
(3/9)
tim
pasangan
calonlain
yang
dibatasi
jum-
malam.
lahnya.
Dan
kita
tidak
pernah
tahu
apa-
kah
tim
paslon
yang
melakukan
pendam
Radian
menilai,
terapan
PKPU
pingan
benar-benar
non
reaktif
atau
10
Tahun
2020
khususnya
Pasal
tidak
terjangkit
virus
covid-19,”
urai
50A
yang
berisi
enam
poin,
Radian.
t i d a k
m e n g g a m b a r k a n
k e s e r i u s a n
K P U
d a l a m
Ditambahkan
Radian,
Pandemi
Covid
19
mengantisipasi
penye-baran
adalah
persoalan
serius
dan
harus
Covid
19.
menjadi
perhatian
khusus
semua
pihak,
apalagi
secara
nasional
jumlah
korban
Covid
19
Seperti
yang
tertuang
dalam
di
Indonesia
setiap
hari
terus
bertambah,
poin
(1)
Pasal
50A
PKPU
10
bahkan
sudah
100-an
lebih
dokter
yang
Tahun
2020;
Bakal
pasangan
dinyatakan
meninggal
karena
virus
ini.
calon
melakukan
Real
Time
Polymerase
Chain
Reaction
“Mereka
yang
paham
betul
tentang
( R T - P C R )
s e b e l u m
m a s a
protokol
Kesehatan
saja
bisa
pendaftaran
dan
hasilnya
jadi
korban
virus
ini
bagaimana
dinyatakan
negative
Corona
dengan
orang
lain.
Terlebih
Virus
Desease
(COVID-19).
Poin
lagi
untuk
Kota
Manado
yang
(3)
Bakal
Pasangan
Calon
termasuk
salah
satu
kota
m e n y e r a h k a n
h a s i l
dengan
kategori
Zona
Merah
p e m e r i k s a a n
R e a l
T i m e
Covid
19
yang
harus
betul-
Polymerase
Chain
Reaction
betul
ketat
dalam
pene-
( R T - P C R )
p a d a
s a a t
rapan
protokol
kesehatan-
pendaftaran. nya,”
beber
Radian.
Dalam
pasal
itu
jelas
bahwa
Tidak
hanya
pasangan
calon
K P U
h a n y a
m e w a j i b k a n
dan
timnya
yang
menjadi
p a s a n g a n
c a l o n
u n t u k
fokus
perhatian.
Petugas
melakukan
test
swab
dan
keamanan
yang
bertugas
di
kemudian
menyerahkan
hasil
sekitar
kantor
KPU
juga
negative
nya
saat
mendaftar
ke
penting
untuk
dilakukan
KPU.
rapid
test.
Harusnya
kata
Radian,
Komisi
“Sebelum
pendaftaran
KPU
P e m i l i h a n
U m u m
d a l a m
bisa
melakukan
koor-
mengeluarkan
PKPU
terkait
dinasi
dengan
pihak
protokol
Kesehatan
tidak
hanya
keamanan
dan
memastikan
mengikat
bagi
si
pasangan
agar
mereka
yang
ditugas-
calon,
tapi
juga
mengikat
bagi
kan
di
kantor
KPU
sudah
mereka
yang
terlibat
langsung
dirapid
test
dan
benar-benar
dalam
proses
itu.
Terutama
non
reaktif
atau
tidak
ber-
yang
mendampingi
si
calon
saat
gejala,”
ujarnya.
mendaftar
di
KPU,
apakah
dia
LO,
pengurus
partai
atau
Pelaksanaan
Pilkada
Serentak
lainnya.
2020
di
tengah
pandemi,
adalah
sebuah
pilihan
yang
sudah
“Karena
itu,
saya
menyarankan
diambil
KPU
dengan
segala
agar
KPU
bisa
mengeluarkan
konsekuensinya
surat
edaran
terbarunya
yang