Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Sabtu, 19 September 2020
P. 8
8 INFOTAINMENT EXPOSEMEDIA
SABTU,
19
SEPTEMBER
2020
Lia
Ladysta
Dituding
Cemarkan
Nama
Baik
EXPOSEMEDIA
—
Lia
Ladysta sudah
ditetapkan
tersangka
dalam
laporan
Syahrini.
Lia
Ladysta
diduga
melakukan
pencemaran
nama
baik
Syahrini
melalui
sosial
media
YouTube.
Pengacara
Lia,
Leo
Situmorang
saat
ditemui
di
Jakarta,
mengatakan
bahwa
kondisi
kliennya
sempat
drop
dan
stres
dengan
status
hukum
yang
dibebankannya.
“Namanya
seorang
wanita
pasti
dia
kaget,”kata
Leo.
Apalagi
kabar
Lia
jadi
ter-
sangka
juga
sudah
sampai
kepada
keluarga
Lia.
“Tapi
perlahan
kondisinya
mulai
membaik,
psikisnya
juga,”ujar
Leo.
Kasus
dengan
Syahrini
me-
rupakan
kasus
pertama
bagi
Lia
apalagi
harus
berstatus
se-
bagai
tersangka.
“Manusiawi
kalau
kena
kasus
memang
seperti
ini,”tambah
Leo.
Lia
Ladysta
Resmi
Tersangka
Dugaan
Pencemaran
Nama
Baik
di
Laporan
Syahrini.
Penyanyi
dangdut
Lia
Ladysta
resmi
menyandang
status
sebagai
tersangka
terkait
kasus
dugaan
pencemaran
nama
baik.
Lia
sendiri
akan
memberikan
keterangan
kepada
Polisi
pada
(23/9)
mendatang
di
Polda
Metro
Jaya.
Lia
siap
akan
hadir
didampingi
tim
kuasa
hukumnya.
Pihak Lia
Ladysta berharap
Syahrini
bisa
menerima
permintaan
mediasi
dari
pihaknya
supaya
masalah
ini
tak
lanjut
ke
proses
persidangan.
(bepd/*)