Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Selasa, 22 September 2020
P. 2

2           BERITA
UTAMA   EXPOSEMEDIA
                              SELASA,
22
SEPTEMBER
2020
         DPR-MENDAGRI
SEPAKAT
PILKADA
2020
TETAP
JALAN
           Bawaslu:

Tak
Ada

     Kerumunan
dan
Arak-Arakan

         saat
Penetapan
Calon

     EXPOSEMEDIA,
MANADO
—
Desakan
sekelompok
Ormas
dan
Lembaga
agar
Pilkada

    Desember
2020
ditunda
temui
jalan
buntu.
Hasil
Rapat
Dengar
Pendapat
(RDP)
Komisi
II
DPR
RI,

     Mendagri,
KPU,
Bawaslu
dan
DKPP
yang
dilaksanakan
Senin
(21/9)
kemarin,

final
dan

    berketetapan
untuk

melanjutkan
semua
tahapan
dengan
penegakan
disiplin
dan
sanksi
hukum

             bagi
setiap
pelanggar
Protokol
Covid
19.
    Terkait
 dengan
 kesepakatan
 itu,
  Dijelaskan
 Pangellu,
 Pilkada
 2020
 Kepada
 aparat
 keamanan,
 pihak-
    KPU
 RI
 diminta
 untuk
 segera

  itu
 penting
 sebagai
 perwujudan
 nya
 meminta
 kerjasamanya
 untuk

    merevisi
PKPU
No.
10
Tahun
2020
  demokrasi,
 namun
 kesehatan
 bisa
 membubarkan
 arak-arakan

    tentang
Perubahan
atas
PKPU
No.
6
  masyarakat
jauh
lebih
penting.  massa
saat
penetapan
calon
nanti.
    Tahun
 2020
 tentang
 Pelaksanaan

    Pilkada
 dalam
 Kondisi
 Bencana
  "Karena
itu,
kepada
pasangan
calon
 "Masyarakat
juga
punya
peran
pen-
    Non
Alam.  maupun
 tim
 pemenangan
 dan
 ting
 dalam
 menjalankan
 fungsi

              simpatisan
 agar
 saling
 menjaga
 pemgawasan.
 Olehnya
 bila
 nanti

    KPU
 juga
 diharuskan
 
 menge-  agar
 Pilkada
 2020
 tetap
 berjalan
 ada
 yang
 melihat
 kerumunan

    luarkan
larangan
pertemuan
yang
  sebagaimana
 diharapkan,
 dengan
 massa
 saat
 penetapan
 pasangan

    melibatkan
massa
banyak
dan/atau
  menaati
 protokol
 kesehatan
 agar
 c a l o n 
 n a n t i 
 s u p a y a 
 b i s a

    kerumunan,
 seperti
 rapat
 umum,
  tidak
 berpotensi
 memunculkan
 melaporkan
ke
Bawaslu
atau
pihak

    konser,
 arak-arakan,
 dan
 lain-lain
  klaster
baru,"
seru
Pangellu.  kepolisian
setempat,"
tandasnya.
    serta
 mendorong
 kampanye

    melalui
media
daring.  Soal
 sanksi
 bagi
 pelanggar
 khu-
                         susnya
kepada
pasangan
calon
yang

    Terhadap
 putusan
 RDP
 bersama
  abai
 dengan
 penegasan
 ini,
 masih

    stakeholder
 Pemilu
 tersebut,
  menunggu
 beberapa
 revisi
 aturan

    Pimpinan
Bawaslu

Sulut
Supriyadi
  sebagaimana
 yang
 sudah
 sudah

    Pangellu,
 mewarning
 
 kepada
  diputuskan
dalam
RDP.
    semua
pasangan
calon
maupun
tim

    pemenangan
 untuk
 taat
 dengan
  "Mudah-mudahan
 sebelum
 pene-
    segala
 aturan
 dan
 standard
  tapan
 calon
 sudah
 ada
 aturannya,

    protokol
 kesehatan
 yang
 sudah
  baik
PKPU
ataupun
Perbawaslu,"

    dikeluarkan,
baik
oleh
Pemerintah
  














pungkasnya.
(rin/*)
    maupun
Gugus
Tugas
Covid
19.
    "Sebentar
lagi
(esok,
red)
23

    September
tahapan
penetapan

    pasangan
calon.

Kami

    menghimbau
agar
semua

    pasangan
calon
untuk

    bisa
menahan
diri
de-
    ngan
tidak
membawa

    arak-arakan
massa.

    Kerumunan
dan

    arak-arakan
yang

    sempat
terjadi

    saat
pendaftaran

    lalu
cukuplah

    menjadi
 pelajaran
 kita
 semua.
 Ini

    bukan
 gelaran
 Pilkada
 yang

    berlangsung
di
situasi
normal,
tapi

    di
tengah
teror
dan
Pandemi
Covid

    19,"
tegas
Pangellu.  Komisioner
Bawaslu
Sulut,

Supriyadi
Pangellu
   1   2   3   4   5   6   7