Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Selasa, 22 September 2020
P. 2
2 BERITA
UTAMA EXPOSEMEDIA
SELASA,
22
SEPTEMBER
2020
DPR-MENDAGRI
SEPAKAT
PILKADA
2020
TETAP
JALAN
Bawaslu:
Tak
Ada
Kerumunan
dan
Arak-Arakan
saat
Penetapan
Calon
EXPOSEMEDIA,
MANADO
—
Desakan
sekelompok
Ormas
dan
Lembaga
agar
Pilkada
Desember
2020
ditunda
temui
jalan
buntu.
Hasil
Rapat
Dengar
Pendapat
(RDP)
Komisi
II
DPR
RI,
Mendagri,
KPU,
Bawaslu
dan
DKPP
yang
dilaksanakan
Senin
(21/9)
kemarin,
final
dan
berketetapan
untuk
melanjutkan
semua
tahapan
dengan
penegakan
disiplin
dan
sanksi
hukum
bagi
setiap
pelanggar
Protokol
Covid
19.
Terkait
dengan
kesepakatan
itu,
Dijelaskan
Pangellu,
Pilkada
2020
Kepada
aparat
keamanan,
pihak-
KPU
RI
diminta
untuk
segera
itu
penting
sebagai
perwujudan
nya
meminta
kerjasamanya
untuk
merevisi
PKPU
No.
10
Tahun
2020
demokrasi,
namun
kesehatan
bisa
membubarkan
arak-arakan
tentang
Perubahan
atas
PKPU
No.
6
masyarakat
jauh
lebih
penting. massa
saat
penetapan
calon
nanti.
Tahun
2020
tentang
Pelaksanaan
Pilkada
dalam
Kondisi
Bencana
"Karena
itu,
kepada
pasangan
calon
"Masyarakat
juga
punya
peran
pen-
Non
Alam. maupun
tim
pemenangan
dan
ting
dalam
menjalankan
fungsi
simpatisan
agar
saling
menjaga
pemgawasan.
Olehnya
bila
nanti
KPU
juga
diharuskan
menge- agar
Pilkada
2020
tetap
berjalan
ada
yang
melihat
kerumunan
luarkan
larangan
pertemuan
yang
sebagaimana
diharapkan,
dengan
massa
saat
penetapan
pasangan
melibatkan
massa
banyak
dan/atau
menaati
protokol
kesehatan
agar
c a l o n
n a n t i
s u p a y a
b i s a
kerumunan,
seperti
rapat
umum,
tidak
berpotensi
memunculkan
melaporkan
ke
Bawaslu
atau
pihak
konser,
arak-arakan,
dan
lain-lain
klaster
baru,"
seru
Pangellu. kepolisian
setempat,"
tandasnya.
serta
mendorong
kampanye
melalui
media
daring. Soal
sanksi
bagi
pelanggar
khu-
susnya
kepada
pasangan
calon
yang
Terhadap
putusan
RDP
bersama
abai
dengan
penegasan
ini,
masih
stakeholder
Pemilu
tersebut,
menunggu
beberapa
revisi
aturan
Pimpinan
Bawaslu
Sulut
Supriyadi
sebagaimana
yang
sudah
sudah
Pangellu,
mewarning
kepada
diputuskan
dalam
RDP.
semua
pasangan
calon
maupun
tim
pemenangan
untuk
taat
dengan
"Mudah-mudahan
sebelum
pene-
segala
aturan
dan
standard
tapan
calon
sudah
ada
aturannya,
protokol
kesehatan
yang
sudah
baik
PKPU
ataupun
Perbawaslu,"
dikeluarkan,
baik
oleh
Pemerintah
pungkasnya.
(rin/*)
maupun
Gugus
Tugas
Covid
19.
"Sebentar
lagi
(esok,
red)
23
September
tahapan
penetapan
pasangan
calon.
Kami
menghimbau
agar
semua
pasangan
calon
untuk
bisa
menahan
diri
de-
ngan
tidak
membawa
arak-arakan
massa.
Kerumunan
dan
arak-arakan
yang
sempat
terjadi
saat
pendaftaran
lalu
cukuplah
menjadi
pelajaran
kita
semua.
Ini
bukan
gelaran
Pilkada
yang
berlangsung
di
situasi
normal,
tapi
di
tengah
teror
dan
Pandemi
Covid
19,"
tegas
Pangellu. Komisioner
Bawaslu
Sulut,
Supriyadi
Pangellu