Page 5 - Edisi Kamis, 16 April 2020
P. 5
5 EXPOSEMEDIA
DIGITAL
NEWSPAPER
Edisi
Kamis,
16
April
2020
NASIONAL
Muhammad
Ketua
DKPP
Definitif
EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Mantan Ketua Anggota
DKPP
yang
lainnya
Ida
Bawaslu RI Muhammad, akhirnya terpilih Budhiati
memberikan
ucapan
sebagai Ketua Dewan Kehormatan selamat
kepada
Muhammad
Penyelenggara Pemilu (DKPP) definitif. karena
telah
dipercaya
menjadi
Muhammad menggantikan Harjono untuk sisa Ketua
DKPP."Selamat
bekerja
masa jabatan 2017-2022. dan
semoga
dapat
meningkatkan
kualitas
pelayanan
kepada
para
pencari
keadilan,"
ujarnya.
"(Terpilih
sebagai
ketua
Rapat
pleno
dihadiri
oleh
defenitif)
supaya
ke
depan
seluruh
Anggota
DKPP,
Pada
hari
yang
sama
juga
P ro f
M u h a m m a d
d a p a t
Muhammad,
Teguh
Prasetyo,
dilakukan
pengucapan
sumpah
memperkuat
lagi
kualitas
Ida
Budhiati,
Alfitra
Salamm,
j a b a t a n
A n g g o t a
D K P P
DKPP
dan
tetap
selalu
Didik
Supriyanto,
Hasyim
pergantian
antar
waktu
(PAW)
menjaga
DKPP
sebagai
Asy’ari
(ex
officio
KPU)
dan
sisa
masa
tugas
20172020
lembaga
peradilan
etik
yang
Rahmat
Bagja
(ex
officio
terhadap
Didik
Supriyanto
yang
bermartabat
dan
menjaga
Bawaslu). menggantikan
Harjono.
p r o s e s
d e m o k r a s i
d i
Indonesia,”
kata
Anggota
Sebelumnya,
Muhammad
D i d i k
j u g a
m e m b e r i k a n
DKPP
Alfitra
Salamm
di
Jakarta
sudah
menjabat
sebagai
dukungan
dan
harapannya
Rabu. Pelaksana
Tugas
(Plt.)
Ketua
kepada
Ketua
DKPP
Muhammad,
DKPP
sejak
8
Januari
2020.
Ia
yang
menurut
dia
sebagai
sosok
M u h a m m a d
t e r p i l i h
dipilih
melalui
rapat
pleno
yang
memiliki
pemahaman
baik
berdasarkan
hasil
pleno
setelah
Ketua
DKPP
yang
terhadap
lembaga
tersebut.
musyawarah
Anggota
DKPP
s e b e l u m n y a
H a r j o n o
dan
juga
merujuk
Berita
Acara
mengundurkan
diri
karena
“Beliau
sudah
paham
betul
Nomor
002/K.DKPP/SET ditunjuk
Presiden
menjadi
bagaimana
memimpin
lembaga
01/IV/2020,
pada
Rabu
15
Anggota
Dewan
Pengawas
ini.
Insya
Allah
akan
berjalan
baik
April
2020. (Dewas)
KPK
pada
Desember
sesuai
dengan
aturan
main
yang
2019. ada,”
ujar
Didik.
(antara.*)