Page 14 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Kamis, 23 April 2020
P. 14

EXPOSEMEDIA
                            DIGITAL
NEWSPAPER
    Ada
beberapa
catatan
apabila
 Saat
 ini
 perhatian
 rakyat
 Agar
 rakyat
 dapat
 turut
 serta

    konsep
 Omnibus
 Law
 ini
 tersedot
 untuk
 memikirkan
 dalam
 proses
 penyelenggaraan

    menjadi
pilihan
sebuah
politik
 keselamatan
 dan
 kebutuhan
 N e g a r a 
 d a n 
 m e n g a k s e s

    hukum
 bangsa
 Indonesia
 hidup
 mereka
 sehari­sehari.
 kebijakan
 publik
 secara
 bebas

    dalam
 upaya
 memberikan
 Aspirasi
 publik
 tentu
 tidak
 dan
terbuka.

    dasar
 hukum
 terhadap
 akan
 terakomodasi
 dalam

    p e n c i p t a a n 
 l a p a n g a n
 pembahasan
RUU
Cipta
Kerja
 Tidak
 ada
 urgensi
 pembahasan

    pekerjaan
 melalui
 RUU
 Cipta
 y a n g 
 d i l a n j u t k a n
 RUU
 Cipta
 Kerja
 Omnibus
 Law

    Kerja.
    pembahasannya
 ditengah
 ditengan
 pandemi,
 hanya
 akan

               pandemi
 covid­19.
 Ini
 akan
 membuat
 kemarahan
 banyak

    Pertama,
 Ruh
 atau
 Jiwa
 m e n c i d e r a i 
 p r o s e s
 sampai
 di
 ubun­ubun.
 Disaat

    sebuah
 Undang­Undang
 t r a n s p a r a n s i 
 d a l a m
 banyak
 orang
 butuh
 bantuan

    terletak
 dalam
 landasan
 pembahasan
RUU.
  karena
 pandemi
 Corona,
 wakil

    filosofis
 yang
 termuat
 dalam
  rakyat
 kita
 di
 Senayan
 malah

    konsiderans.
 Ruh
 Undang­ Padahal
bagaimanapun
tujuan
 buru­buru
mau
sahkan
Omnibus

    Undang
 tersebut
 harus
 dibentuknya
 undang­undang
 Law
 atau
 RUU
 Cipta
 Kerja,

    menjiwai
 
 setiap
 pasal
 demi
 adalah
 untuk
 kesejahteraan
 bukannya
fokus
tangani
wabah.
    pasal.
 Ini
 yang
 dinamakan
 u m u m 
 s e l u r u h 
 r a k y a t

    sebagai
 Asas
 materil
 dalam
 Indonesia.
 Sehingga
 menjadi
 Masalahnya
 bukan
 cuma
 salah

    pembentukan
 peraturan
 kewajiban
 Negara
 dan
 tugas
 fokus,
 Omnibus
 Law
 ini
 sudah

    perundang­undangan.
 Jika
 pemerintah
untuk
melindungi
 diprotes
 dan
 ditolak
 berbagai

    asas
 materil
 tidak
 menjiwai
 d a n 
 m e l aya n i 
 s e g e n a p
 kalangan
 karena
 akan
 rugikan

    pasal­pasal
 dalam
 Undang­ kepentingan
masyarakat
guna
 banyak
orang,
termasuk
petani,

    Undang
 tertentu,
 maka
 ini
 terwujudnya
 kebahagiaan
 nelayan
 dan
 masyarakat
 adat.

    kemudian
 memenuhi
 syarat
 seluruh
 rakyat
 Indonesia.

 Yang
diuntungkan
hanya
pemilik

    untuk
 dibatalkan
 (judicial
 Untuk
 itu
 secara
 filosofis,
 modal.

    review).   yuridis,
 dan
 sosiologis

               pembentukan
 perundang­  Banyak
 pasal­pasal
 yang
 justru

    RUU
 Cipta
 Kerja
 filosofinya
 undangan
 merujuk
 pada
 obral
 tanah,
 memperparah

    a d a l a h 
 m e m b u k a 
 d a n
 t u j u a n 
 N e g a r a 
 y a i t u
 konflik
agraria,
dan
diskriminatif

    mempermudah
 investasi
 “memajukan
 kesejahteraan
 terhadap
 hak
 petani
 serta

    sedangkan
 Undang­Undang
 umum”.
  masyarakat
 adat.
 Kalau
 ini

    Nomor
13
Tahun
2003
Tentang
  disahkan,
siapa
aja
bisa
digusur

    Ketenagakerjaan
 filosofinya
 M e m a k s a k a n 
 j a l a n n y a
 untuk
 kepentingan
 proyek

    adalah
 perlindungan
 tenaga
 pembahasan
RUU
Cipta
Kerja
 pemerintah.
 
 Kamu
 dan
 saya,

    kerja.
 Maka,
 jika
 ada
 Pasal­ omnibus
law
tanpa
melibatkan
 bisa
 digusur
 kapan
 aja
 untuk

    Pasal
 UU
 Ketenagakerjaan
 aspirasi
 masyarakat
 
 dinilai
 proyek
 pembangunan
 yang

    yang
direvisi
kemudian
masuk
 tidak
 aspiratif,
 hal
 ini
 dapat
 bahkan
tak
penuhi
AMDAL.
    dalam
 RUU
 Cipta
 Kerja
 akan
 memunculkan
 kecurigaan

    terjadi
 konflik
 filosofis
 antara
 mengenai
 kriteria
 dalam
 O h 
 I y a , 
 P a s a l 
 1 6 4 
 U U

    filosofi
 kemudahan
 investasi
 menentukan
“siapa
mendapat
 Ketenagakerjaan
termasuk
yang

    vis
 a
 vis
 dengan
 filosofi
 apa”.
 
Pertisipasi
publik
pada
 dihapus.
 Artinya,
 jika
 omnibus

    perlindungan
 pekerja
 ini
 dasarnya
adalah
jaminan
yang
 Law
ini
berlaku,
pekerja
yang
di

    menimbulkan
 ketidakpastian
 harus
 diberikan
 
 kepada
 PHK
karena
wabah
atau
bencana

    hukum.
    rakyat.    tidak
 lagi
 mendapat
 uang

                          pesangon.
(*/)
   14
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Kamis,
23
April
2020
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19