Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Rabu, 29 April 2020
P. 2

EXPOSEMEDIA
     Berita Utama             DIGITAL
NEWSPAPER
    Foto
Diri
Jangan
Ada
    di
Paket
Bantuan
APBD/APBN


         EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Kepada
pemangku
  Hanya
saja,
dalam
pelaksanaanya

     kepentingan
atau
kepala
daerah
yang
membagikan
bantuan
  masih
 menggantung
 karena

         sembako
di
tengah
Pandemi
COVID
19

dengan
  terjadinya
 kekosongan
 hukum.

          menggunakan
anggaran
pemerintah
agar
tidak
  Contoh
 sederhananya
 adalah

      mencantumkan
embel­embel
lain
yang
berbau
pencitraan.
  pengawasan
terhadap
aturan
Pasal

                           71
 tentang
 larangan
 mutasi

                           jabatan
 dilakukan
 kepala
 daerah

       e m i k i a n 
 d i t e g a s k a n
 untuk
 dilaksanakan
 Desember

      Supriyadi
 Pangellu,
 SH,
 2020,
 cukup
 mengganggu
 kerja­  e n a m 
 b u l a n 
 s e b e l u m

    DKoordinator
 Divisi
 Hukum,
 k e r j a 
 p e n g a w a s a n 
 d a n
  pendaftaran/penetapan
calon.

    Humas
 dan
 DatIn,
 Bawaslu
 ketidakpastian
dalam
pengawasan

    Provinsi
 Sulawesi
 Utara,
 kepada
 h u k u m 
 p e n y e l e n g g a r a a n
  "Kalau
 ini
 kami
 lakukan
 maka

    EXPOSEMEDIA,
 Rabu
(29/4)
 sore
 pemilihan.
  hitungan
 enam
 bulannya
 diambil

    tadi.
                 d a r i 
 m a n a , 
 i n i 
 ya n g 
 j u g a

               Namun
begitu,
selama
belum
ada
  membingungkan.
 Apalagi
 posisi

    Menurut
 Pangellu,
 penyampaian
 aturan
baru
atau
Perppu
yang
baru
  Gakkumdu
 saat
 ini
 dalam
 posisi

    ini
penting
untuk
diketahui
semua
 tentang
Pilkada
yang
dijadwalkan
  off,"
pungkas
Komisioner
Bawaslu

    pihak
 termasuk
 kepala
 daerah
 pelaksanannya
 pada
 bulan
  yang
juga
pengacara.
(rin/*)
    petahana
yang
berkeinginan
maju
 Desember
 2020,
 maka
 Bawaslu

    kedua
kali
dalam
kontestasi
Pilkada
 tetap
 berpegang
 pada
 aturan

    Serentak
 2020
 yang
 saat
 ini
 sebelumnya.
 Apalagi
 sampai
 hari

    mengalami
penundaan.  ini
 KPU
 hanya
 menunda
 empat

               tahapan
 dan
 tidak
 menunda

    "Karena
 itu,
 sebagai
 himbauan
 semua
 tahapan
 penyelenggaraan

    moril
 Bawaslu
 kepada
 seluruh
 secara
keseluruhan.

    pemangku
kepentingan,
terutama

    kepala
daerah
jangan
melebeli
foto
 "Artinya,
 dari
 kacamata
 hukum

    atau
identitas
diri,
orang
per
orang
 hanya
 empat
 tahapan
 yang

    atau
 partai
 dalam
 paket
 bantuan
 mengalami
penundaan,

    sembako
 yang
 diambil
 dari
 dana
 sementara
tahapan

    APBD
 ataupun
 APBN,
 karena
 itu
 lain
belum

    s u m b e r 
 a n g g a ra n nya 
 d a r i
 dicabut,"
tegas

    pemerintah.
Kecuali
itu
diambil
dari
 Pangellu.

    dana
 pribadi
 atau
 personal
 yang

    bersangkutan,
 maka
 silahkan

    melebelinya
dengan
foto,
identitas

    d i r i 
 
 a t a u 
 p a r t a i 
 y a n g

    bersangkutan,"
tukas
Pangellu.
    D i 
 b a g i a n 
 l a i n 
 P a n g e l l u

    menambahkan,
bahwa
penundaan

    Pilkada
 serentak
 dari
 jadwal

    sebelumnya
 23
 September
 2020

    dan
 kemudian
 ada
 kesepakatan­
    kesepakatan
dengan
pemerintah

                         Supriyadi
Pangellu,
SH
                   (Koordinator

Divisi
Hukum,
Humas
dan
DatIn,
Bawaslu
Sulut)
   2
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Rabu,
29
April
2020
   1   2   3   4   5   6   7