Page 4 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Senin, 4 Meil 2020
P. 4

EXPOSEMEDIA
                            DIGITAL
NEWSPAPER
     NASIONAL
    Diperlukan
Kepres

    Pelibatan
TNI
di
Covid

     EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
­

Komisi
Nasional
Hak
Asasi
Manusia
menilai

     Presiden
Joko
Widodo
perlu
menerbitkan
Keputusan
Presiden
mengenai

     pelibatan
TNI
dalam
penanggulangan
Covid­19.

        enurut
 Komnas
 HAM
 Menurut
 Anam
 penerbitan
 Karena
itu,
ia
menilai
TNI

        penerbitan
Kepres
itu
 Kepres
 mengenai
 pelibatan
 tak
perlu
dilibatkan
dalam

     Mdiperlukan
 untuk
 TNI
dalam
hal
kesehatan
jauh
 penanganan
 keamanan

     memberikan
legalitas
bagi
TNI
 lebih
 baik
 ketimbang
 usul
 dalam
kondisi
tersebut.
     dalam
 upaya
 menanggulangi
 Kepala
Pusat
Penerangan
TNI

     pandemi
ini.  Mayor
Jenderal
Sisriadi.
  “Penting
 untuk
 menjaga

                            agar
 tidak
 ada
 pelibatan

     “Nah
 aspek
 legalitasnya
 ini
 Sisriadi
dalam
sebuah
diskusi
 TNI
 dalam
 tata
 kelola

     kalau
merujuk
pada
UU
TNI
itu
 b e b e r a p a 
 w a k t u 
 l a l u
 keamanan.
 Kalau
 sampai

     perbantuan,
 perbantuan
 ini
 mengatakan
TNI
menyiapkan
 ada
 tata
 kelola
keamanan

     bisa
 dikerahkan
 dengan
 pasukan
 untuk
 menghadapi
 dalam
 darurat
 kesehatan

     Kepres,”
 kata
 Komisioner
 adanya
 kemungkinan
 gejolak
 ini,
 maka
 akan
 muncul

     Komnas
 HAM
 Choirul
 Anam
 sosial
 akibat
 pandemi
 Covid­ potensi
 pelanggaran

     saat
 dihubungi
 Ahad,
 3
 Mei
 19.
 Belakangan,
 Sisriadi
 hukum
dan
HAM,”
ujar
dia.

     2020.      mengklarifikasi
bahwa
usul
itu
 (tmpo/*)
                merupakan
ide
pribadi,
bukan

     Selain
 memberikan
 aspek
 institusi.
     legalitas,
Kepres
 
dinilai
perlu

     diterbitkan
untuk
memberikan
 Anam
 mengatakan
 Komnas

     tanggung
 jawab
 yang
 jelas
 menolak
usulan
tersebut.
Dia

     k e p a d a 
 T N I 
 d a l a m
 menilai
 kondisi
 pandemi

     penanggulangan
 Covid­19.
 Covid­19
tidak
mengarah
pada

     Komnas
 meminta
 tugas
 TNI
 potensi
 munculnya
 gejolak

     d i f o k u s k a n 
 k e p a d a
 sosial.
 “Kalau
 ada
 yang

     perbantuan
 mengenai
 aspek
 mengatakan
 terjadi
 dinamika

     kesehatan.  yang
mengarah
pada
gejolak

                d i 
 m a s y a r a k a t , 
 s a y a

     “Pelibatan
 tentara
 dalam
 memandangnya
 itu
 penilaian

     konteks
prajurit
medisnya
dan
 yang
berlebihan,”
ujar
dia.
     rumah
 sakit
 yang
 bisa

     digunakan
 itu
 sesuatu
 yang
 Menurutnya
 pemerintah
 juga

     secara
 faktual
 tak
 bisa
 sudah
 memutuskan
 bahwa

     dihindari,
 tapi
 pelibatan
 ini
 pandemi
Covid­19
merupakan

     harus
ada
aspek
legalitasnya,”
 kondisi
 darurat
 kesehatan,

     ujar
dia.  bukan
darurat
keamanan.

                            Komisioner
Komnas
HAM
Choirul
Anam
   4
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Senin,
4
Mei
2020
   1   2   3   4   5   6   7   8   9