Page 12 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 18 Mei 2020
P. 12
EXPOSEMEDIA
KRIMINAL MERAWAT
AKAL
SEHAT
Viral
Istri
TNI
Posting
"Semoga
Rezim
Segera
Tumbang”
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
-
Viral
sebuah
postingan
seorang
istri
prajurit
TNI
Angkatan
Darat
(AD)
di
media
sosial
yang
menuai
kritik
dari
warganet.
Pasalnya,
dalam
cuitan
tersebut,
pelaku
berharap
agar
rezim
bisa
segera
tumbang
sebelum
2020
berakhir.
Postingan
di
media
sosial
itu
ditulis
dalam
bahasa
campuran
yakni
Jawa
dan
Indonesia
serta
berbunyi
“Mugo
rezim
ndang
tumbang
sebelum
akhir
tahun
2020”.
erkait
hal
itu,
TNI
AD
memutuskan
kata
Kadispenad
Kolonel
Inf
Nefra
“Karena
tidak
menaati
perintah
menggelar
sidang
terhadap
Firdaus
kepada
wartawan,
Senin
(18/5). kedinasan
yang
sudah
dikeluarkan
TSersan
Mayor
(Serma)
T
selaku
berulang
kali
tentang
larangan
suami
pelaku
pada
Minggu
(17/5).
SD
diduga
telah
melanggar
Undang penyalahgunaan
sosial
media
oleh
Undang
Nomor
19
Tahun
2016
tentang
Prajurit
TNI
AD
dan
keluarganya,”
Sidang
dipimpin
langsung
oleh
Kepala
Perubahan
Atas
Undang
Undang
Nomor
imbuh
Nefra.
Staf
Angkatan
Darat
(KSAD)
Jenderal
11
Tahun
2008
tentang
Informasi
dan
TNI
Andika
Perkasa.
Serta
dihadiri
oleh
Transaksi
Elektronik.
Kolonel
Inf
Nefra
menyebut
Sidang
Wakasad,
Komandan
Pusat
Polisi
Militer
Disiplin
Militer
terhadap
Serma
T
akan
AD,
Pangdam
Jaya,
Asisten
Intelijen
Sidang
juga
memutuskan
menjatuhkan
dipimpin
oleh
Komandan
Rindam
Jaya
KSAD,
Direktur
Hukum
AD,
Kepala
Pusat
Hukuman
Disiplin
Militer
kepada
Sersan
sebagai
atasan
yang
bersangkutan.
Sandi
dan
Siber
AD,
dan
Kadispenad. Mayor
T
(anggota
Rindam
Jaya),
berupa
“Sudah
dijadwalkan
oleh
Pangdam
penahanan
ringan
sampai
dengan
14
Jaya
untuk
digelar
pada
jam
10.00
“Pertama,
mendorong
proses
hukum
hari. hari
Senin,
18
Mei
2020,
di
Mako
terhadap
saudari
SD
dalam
kapasitasnya
Rindam
Jaya,”
pungkas
Nefra.
sebagai
anggota
Persatuan
Istri
TNI
AD,”
(jawapos/*)
12
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Senin,
18
Mei
2020