Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 15 Juni 2020
P. 6
EXPOSE
6 NASIONAL SENIN, 15 JUNI 2020
MEDIA
Mantan Jubir Presiden Gus Dur
Support Novel Baswedan
EXPOSEMEDIA, JAKAR- NXP WDWD QHJDUD 5Hȵ\ +DUXQ Dikutip dari jawapos.com,
TA – Persidangan kasus peny- mantan Sekretaris Kemente- Novel meminta, penegakan
iraman air keras yang dialami rian BUMN Said Didu hingga hukum di Indonesia harus leb-
penyidik senior Komisi Pem- dosen Universitas Indonesia ih baik. Dia mengharapkan,
berantasan Korupsi (KPK) (UI) Rocky Gerung, serta para seluruh warga masyarakat
Novel Baswedan, menjadi tokoh lainnya. dapat memperoleh keadilan
perhatian banyak kalangan. Mereka prihatin dan dengan sebaik-baiknya. “Ini
Kemarin, Novel yang membicarakan dukungan bukan hanya terkait dengan
menjadi korban dalam ka- penegakan hukum terkait diri saya, tapi kita berharap
sus penyiraman yang sempat kasus penyiraman air keras untuk kepentingan bangsa
lama mengendap itu didatan- itu. “Tadi saya menerima to- dan negara,” ujar Novel.
gi sejumlah tokoh nasional di koh-tokoh. Mereka memberi- Novel pun mengharapkan
kediamannya, Jalan Deposito, kan dukungan keprihatianan tak ada lagi masyarakat yang
Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas masalah proses penega- mendapat kezaliman akibat
Minggu (14/6). kan hukum yang sudah saya proses hukum. Dia pun men- Novel Baswedan (foto:istimewa)
Diantaranya, mantan komentari, bahwa di sana gucapkan rasa terimakasih ucapkan terimakasih pada dukungan dan menunjukkan
juru bicara Presiden Abdu- banyak kejanggalan dan jauh terkait dukungan yang diber- semua pihak termasuk pada rasa keprihatinan terkait apa
rrahman Wahid alias Gusdur, dari rasa keadilan,” kata Nov- ikan terhadapnya. tokoh-tokoh yang hadir, yang yang saya alami sekarang ini,”
Adhie Massardi, pakar hu- el di Jakarta, Minggu (14/6). “Sekali lagi, saya ingin sudah memberikan perhatian, pungkasnya.(jpc/rin/*)
Massa Ormas Islam
Demo Tolak RUU HIP
Hakim Meninggal,
Satu PNS Positif Corona,
PN- Surabaya Ditutup
EXPOSEMEDIA,SURABAYA - Seorang
hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, dil-
aporkan meninggal mendadak setelah sem-
pat mengalami sesak nafas dan kejang-ke-
jang. Belum diketahui pasti penyebab
kematian hakim tersebut. Selain itu, seo-
rang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor
tersebut, dinyatakan positif terinfeksi virus
corona (Covid-19).
Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga
berduka atas kematian seorang juru sita ber-
inisial S. Penyebab kematian S juga belum
diketahui secara pasti.
Dua kejadian tersebut menyebabkan ak-
tivitas persidangan di kantor tersebut ditu-
tup mulai Senin 15 Juni hingga 26 Juni 2020.
Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting men-
gatakan kebijakan tersebut dituangkan dalam
Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya.
“Kebijakan ini diambil untuk memu- Aksi demo yang dilakukan massa ormas islam di solo.( foto: istimewa)
tus mata rantai penyebaran virus Covid-19
yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN EXPOSEMEDIA,SOLO - 5DQFDQJDQ XQGDQJ 8QGDQJ +DODXQ ,GHRORJL 3DQFDVLOD
Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif
Covid-19, beberapa hari lalu juga ada seorang +,3 PHQGDSDW SHQRODNDQ OXDV ELDVD GDUL VHMXPODK RUPDV ,VODP
hakim dan juru sita meninggal dunia secara Di Solo salah satunya. Massa ormas Islam menggelar aksi di bundaran Gladag,
mendadak,” ujar Ginting, Minggu (14/6), se- -DODQ 6ODPHW 5L\DGL 6ROR 0LQJJX 0HUHND PHQRODN 588 +DOXDQ ,GHRORJL
bagaimana dikutip dari CNN Indonesia. 3DQFDVLOD +,3 \DQJ WHQJDK GLEDKDV GL '35
Namun, kata Ginting, nantinya PN Sura-
baya bakal menggelar beberapa sidang pi-
dana yang jadwalnya sudah tidak bisa diun- Beberapa peserta Berkebudayaan.
dur lagi. Alasannya karena masa penahanan membentangkan span- “Ada pasal yang se-
para terdakwa yang hampir habis dan tidak duk-spanduk bertu- harusnya Ketuhanan
bisa diperpanjang lagi. liskan penolakan terh- yang Maha Esa tapi di
Ginting memastikan sidang-sidang itu DGDS 588 +,3 $QWDUD Karena dalam RUU HIP tidak situ disebut Ketuhanan
nantinya akan digelar dengan menerapkan lain bertuliskan ‘Tolak mencantumkan Tap MPRS nomor yang Berkebudayaan.
protokol kesehatan yang ketat. Pengadilan akan Rancangan Undang-un- Padahal Ketuhanan
ditutup buat pengunjung, bahkan jurnalis yang GDQJ +DOXDQ ,GHRORJL XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan yang Maha Esa melekat
melakukan peliputan pun akan dibatasi. Pancasila’ dan ‘Ganyang terhadap komunisme, leninisme, dalam Pancasila dan
“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut marxisme. Kami khawatir ini akan
dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak PKI’. memunculkan komunisme. Pembukaan UUD 1945,”
ada pengunjung yang boleh masuk area penga- +XPDV DNVL (QGUR kata dia, sebagaimana
dilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi Sudarsono, mengatakan dikutip dari detik.com.
untuk beberapa wartawan saja,” ujarnya. penolakan dilakukan “Karena dalam RUU memunculkan komu- Dalam aksi tersebut,
Terkait pelayanan, PN tetap membukan- sejalan dengan Majelis +,3 WLGDN PHQFDQWXP- nisme,” kata Endro di dilakukan pula pemba-
ya meski secara terbatas. Misalnya pendaft- Ulama Indonesia (MUI) kan Tap MPRS nomor sela aksi. Selain itu, pe- karan bendera PKI di
aran perkara perdata bisa dilakukan secara yang mengritik RUU XXV/MPRS/1966 yang nolakan dilakukan terh- depan mobil koman-
online (e-court), Ginting memastikan sistem +,3 6DODK VDWX DODVDQQ- isinya larangan terh- adap pasal yang ada di GR +DO LQL PHQ\LPERO-
tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaat- ya ialah kekhawatiran adap komunisme, le- GDODP 588 +,3 $GD VH- kan sebagai penolakan
kan. (cnn/rin/*) munculnya kembali ko- ninisme, marxisme. buah pasal yang menu- mereka terhadap ko-
munisme di Indonesia. Kami khawatir ini akan liskan Ketuhanan yang munisme. (dtc/rin/*)