Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Jum'at, 26 Juni 2020
P. 6

EXPOSE
         6                                                          NASIONAL                                                               jumat, 26 juNI 2020
                                                                                                                                                  MEDIA


          Korupsi e-KTP Berlanjut, KPK Periksa Mantan Menkeu




          EXPOSEMEDIA,JAKAR-         e-KtP pada 17 mei 2019 dalam     Dalam kasus ini, KPK telah  porasi yang dapat merugikan  2,3 triliun itu. Beberapa nama
       TA - Kasus dugaan korupsi mega  kapasitasnya  sebagai  menteri  menetapkan empat orang se-  keuangan  negara  atau  pere-  di antaranya adalah Setya No-
       Proyek  e-KtP  kembali  digulir  Keuangan  era  Presiden  Susilo  bagai tersangka baru. mereka  konomian negara.        vanto,  dua  mantan  pejabat
       KPK dengan memeriksa mantan  Bambang Yudhoyono (SBY).       adalah  mantan  anggota  DPR     mereka disangka melang-    Kementerian  Dalam  Negeri,
       menteri  Keuangan  agus  mar-    Saat  itu,  mantan  Guber-  miryam  S  Hariyani;  Direk-  gar Pasal 2 ayat (1) atau Pas-  Irman  dan  Sugiharto,  pengu-
       towardoyo, Kamis (25/6).      nur Bank Indonesia ini men-   tur utama Perum Percetakan  al  3  undang-undang  Nomor  saha made Oka masagung dan
          Plt  juru  Bicara  KPK  ali  gaku  menjelaskan  kepada  Negara  RI  periode  2010-2013  31  tahun  1999  tentang  Pem-  mantan Direktur Pt muraka-
       Fikri mengatakan, agus akan  penyidik  soal  penganggaran  Isnu Edhi Wijaya.              berantasan  tindak  Pidana  bi  Sejahtera  Irvanto  Hendra
       diperiksa sebagai saksi dalam  dan  kontrak  tahun  jamak      Kemudian,    Ketua   tim  Korupsi sebagaimana diubah  Pambudi Cahyo.
       kasus korupsi pengadaan KtP  (multiyears  contract)  dalam  teknis  teknologi  Informa-   undang-undang  Nomor  20         Kemudian      pengusaha
       elektronik  (e-KtP).  “(Diperik-  pengadaan   proyek   e-KtP.  si  Penerapan  Kartu  tanda  tahun  2001  juncto  Pasal  55  andi Naragong, Direktur uta-
       sa) terkait kasus e-KtP (untuk)  “jadi  ini  terkait  anggaran.  Penduduk  Elektronik  Husni  ayat  (1)  ke-1  juncto  Pasal  64  ma Pt Quadra Solution anang
       tersangka  PSt (Direktur  uta-  Saya  ingin  menyampaikan  Fahmi  dan  Direktur  utama  ayat (1) Kitab undang-undang  Sugiana  Sudiharjo,  dan  man-
       ma Pt Sandipala arthaputra,  bahwa  Kementerian  Keuan-     Pt Sandipala arthaputra Pau-  Hukum Pidana.                 tan  anggota  Komisi  II  DPR
       Paulus  thanos)  dan  kawan-  gan  menjalankan  tugas  se-  lus  thanos.  Empat  orang  itu   Dalam  perkara  pokokn-   markus Nari. Semuanya telah
       kawan,” kata ali.             EDJDL  SHQJHOROD ȴVNDO  EHQGD-  disangka  melawan  hukum  ya,  KPK  sudah  memproses  diproses  di  persidangan  dan
          Berdasarkan catatan Kom-   hara umum negara. tentu hal  melakukan  perbuatan  mem-     delapan  orang  dalam  kasus  dinyatakan bersalah oleh pen-
       pas.com, agus pernah diperik-  ini yang kami jelaskan kepada  perkaya  diri  sendiri  atau  dengan   dugaan   kerugian  gadilan melakukan tindak pi-
       sa  sebagai  saksi  dalam  kasus  KPK,” kata agus saat itu.  orang  lain  atau  suatu  kor-  keuangan  negara  sekitar  Rp  dana korupsi.(komp/kont/*)







                   Datangi Seluruh



                 Polres dan





                              Polda








                 EXPOSEMEDIA,  JAKARTA  –  mantan  Sekretar-
                 is  jenderal  PDIP  tjahjo  Kumolo  meminta  kepa-
                 da anak ranting baik itu di DPC, DPD untuk bisa
                 mendatangai  Polres  dan  Polda  seluruh  Indone-
                 sia. Hal itu bertujuan supaya kader bisa meminta
                 pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut bisa
                 diproses hukum.



                    Diketahui, pembakaran bendera PDIP itu terjadi pada saat aksi
                 penolakan Rancangan undang-undang  Haluan Ideologi Pancasila
                 (Ruu HIP). Bendera berlambang banteng moncong putih itu di-
                 baker bersama bendera PKI. aksi itu terekam dama video berdur-
                 asi 2.33 menit yang kini viral.
                    “Pengurus  anak  ranting-ranting-DPC-DPD  dan  Fraksi  PDIP
                 se-Indonesia  wajib  menyampaikan  dan  mendatangi  menyam-
                 paikan permintaan kepada Polres dan Polda se Indonesia untuk
                 mengusut menangkap dam memproses secara hukum pembakar
                 bendera partai,” ujar tjahjo kepada wartawan, jumat (26/6).
                    tjahjo  yang  juga  merupakan  menPaN-RB  ini  juga  menutur-
                 kan, setiap bendera partai harus dijaga kehormatannya kepada
                 para  kader.  Sehingga  tidak  sepatutnya  adanya  insiden  pemba-
                 karan bendera PDIP tersebut terjadi.
                    Sebelumnya, Sekretaris jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mene-
                 gaskan, akan melakukan tindakan hukum terhadap pembakaran
                 bendera partai tersebut.
                    “Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai,
                 PDIP dengan tegas menempuh jalan hukum. jalan hukum inilah
                 yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan
                 yang  otoriter  mematikan  demokrasi,”  ujar  Hasto  kepada  war-
                 tawan, Kamis (25/6).
                    +DVWR PHQXWXUNDQ  3',3 VDQJDW PHQ\HVDONDQ DNVL SURYRNDVL
                 yang dilakukan dengan membakar bendera partai tersebut. Seh-
                 ingga dia menduga ada yang sengaka memancing provokasi den-
                 gan pembakaran itu.
                    “PDIP ini partai militan, kami punya kekuatan gras roots, dan
                 kekuatan  ini  kami  dedikasikan  sepenuhnya  bagi  kepentingan
                 bangsa dan negara. meskipun ada pihak yang sengaja memancing
                 di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera
                 partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” ka-
                 tanya.
                    Hasto  juga  memerintahkan  seluruh  kader  PDIP  untuk  tidak
                 terprovokasi terkait pembakaran bendera tersebut. Hal itu dilaku-
                 kan karena mengedepankan proses hukum yang akan dilakukan
                 oleh partai berlogo banteng ini. (jpos/*)
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11