Page 6 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 22 Juli 2020
P. 6
EXPOSE
6 nasional rabu, 22 juli 2020
MEDIA
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga
Keputusan Presiden No- Negara. Ekspor dan impor.
mor 104/1999 tentang 13. Komite Kebijakan 16. Tim Nasional Pen-
Pembentukan Tim Na- Sektor Keuangan yang ingkatan Ekspor dan
sional untuk Perundin- dibentuk berdasarkan Peningkatan Investasi
gan Perdagangan Multi- Keputusan Presiden No- yang dibentuk berdasar-
lateral dalam Kerangka mor 177/1999 tentang kan Keppres Nomor
World Trade Organiza- Komite Kebijakan Sektor 3/2006 tentang Tim Nasi-
tion sebagaimana telah Keuangan sebagaimana onal Peningkatan Ekspor
beberapa kali diubah, telah beberapa kali di- dan Peningkatan investa-
terakhir dengan Kepu- ubah, terakhir dengan si sebagaimana telah
tusan Presiden Nomor Keppres Nomor 53/2003 beberapa kali diubah,
16/2002 tentang Peruba- tentang Perubahan terakhir dengan Keppres
han Kedua atas Kepu- Kedua atas Keppres No- Nomor 28/2010 tentang
tusan Presiden Nomor mor 177/1999 tentang Perubahan Kedua atas
104/1999 tentang Pem- Komite Kebijakan Sektor Keppres Nomor 3/2006
bentukan Tim Nasional Keuangan. tentang Tim Nasional
untuk Perundingan Per- 14. Komite Antarde- Peningkatan Ekspor dan
dagangan Multilateral partemen Bidang Ke- Peningkatan investasi.
Dalam Kerangka World hutanan yang dibentuk 17. Tim Koordinasi Per-
Trade Organization. berdasarkan Keppres cepatan Pembangunan
12. Tim Restrukturisa- Nomor 80/2000 tentang Rumah Susun di Ka-
EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Presiden dan Subsidi bunga oleh si dan Rehabilitasi PT Komite antardeparte- wasan Perkotaan yang
joko Widodo secara resmi membubar- Pemerintah Pusat Da- (Persero) Perusahaan men bidang Kehutanan. dibentuk berdasarkan
lam rangka Percepatan Listrik Negara
15. Tim Koordinasi Pen-
yang
Keppres Nomor 22/2006
kan 18 tim kerja, badan, dan komite Penyediaan air Minum. dibentuk berdasarkan ingkatan Kelancaran tentang Tim Koordinasi
yang dibentuk berdasarkan keputusan 10. Tim Pinjaman Keputusan Presiden No- Arus Barang Ekspor Percepatan Pembangu-
presiden (keppres) pada Senin (20/7). Komersial Luar Negeri mor 166/1999 tentang dan Impor yang diben- nan rumah Susun di Ka-
yang dibentuk berdasar- Tim restrukturisasi dan tuk berdasarkan Keppres wasan Perkotaan.
kan Keputusan Presiden rehabilitasi PT (Persero) Nomor 54/2002 tentang 18. Komite Nasional
Kebijakan jokowi ini Pembangunan Ekonomi Nomor 39/1991 tentang Perusahaan listrik Nega- Tim Koordinasi Pening- Persiapan Pelaksanaan
termuat dalam Pasal 19 indonesia 2011-2025. Koordinasi Pengelolaan ra sebagaimana telah di- katan Kelancaran arus Masyarakat Ekonomi
Peraturan Presiden ri 4. Badan Pengemban- Pinjaman Komersial ubah dengan Keputusan barang Ekspor dan im- Association of South-
Nomor 82 Tahun 2020 gan Kawasan Strategis luar Negeri. Presiden Nomor 133/2000 por sebagaimana telah east Asian Nations yang
tentang Komite Penan- dan Infrastruktur Selat 11. Tim Nasional untuk tentang Perubahan atas diubah dengan Keppres dibentuk berdasarkan
ganan Corona Virus Dis- Sunda yang dibentuk Perundingan Perdagan- Keputusan Presiden No- Nomor 24/2005 tentang Pe- Keppres Nomor 37/2014
ease 2019 (Covid-19) dan berdasarkan Peraturan gan Multilateral Dalam mor 166 Tahun 1999 ten- rubahan atas Keppres No- tentang Kornite Nasional
Pemulihan Ekonomi Na- Presiden Nomor 86/2011 Kerangka World Trade tang Tim restrukturisasi mor 54/2002 tentang Tim Persiapan Pelaksanaan
sional yang ditandatan- tentang Pengembangan Organization yang dan rehabilitasi PT (Per- Koordinasi Peningkatan Masyarakat Ekonomi.
gani Presiden jokowi Kawasan Strategis dan in- dibentuk berdasarkan sero) Perusahaan listrik Kelancaran arus barang (komp/antr*)
pada tanggal 20 juli 2020. frastruktur Selat Sunda.
“Dengan pembentukan 5. Tim Koordinasi Nasi-
komite sebagaimana di- onal Pengelolaan Eko-
maksud dalam Pasal 1, sistem Mangrove yang
melalui peraturan presi- dibentuk berdasarkan
den ini membubarkan,” Peraturan Presiden Nomor
demikian bunyi beleid 73/2012 tentang Strategi Na-
Pasal 19 ayat a-r, dilansir sional Pengelolaan Ekosis-
dari antara. tern Mangrove. DIREKSI DAN SEGENAP KARYAWAN
Tim kerja, badan, dan 6. Badan Peningkatan KORAN DIGITAL
komite yang dibubarkan Penyelenggaraan Sistem
sebagai berikut: Penyediaan Air Minum
1. Tim Transparan- yang dibentuk berdasar- EXPOSE
si Industri Ekstraktif kan Peraturan Presiden
yang dibentuk berdasar- Nomor 90/2016 tentang
kan Peraturan Presiden badan Peningkatan MEDIA
Nomor 26/2010 tentang Penyelenggaraan Sistem
Transparansi Pendapatan Penyediaan air Minum.
Negara dan Pendapatan 7. Komite Pengarah
Daerah yang Diperoleh Peta Jalan Sistem Perd- Mengucapkan
dari industri Ekstraktif. agangan Nasional Ber-
2. Badan Koordinasi basis Elektronik (Road
Nasional Penyuluhan Map e-Commerce) Ta-
Pertanian, Perikanan hun 2017—2019 yang >'+ ( 2h
dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan
dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No-
Peraturan Presiden No- mor 74/2017 tentang
mor 10/2011 tentang Peta jalan Sistem Perd-
badan Koordinasi Nasi- agangan Nasional ber- KOTA
onal Penyuluhan Perta- basis Elektronik (road
nian, Perikanan dan Ke- Map e-Commerce) Ta-
hutanan. hun 2017—2019.
3. Komite Percepatan 8. Satuan Tugas Perce-
dan Perluasan Pemba- patan Pelaksanaan Be- MANADO
ngunan Ekonomi Indo- rusaha yang dibentuk
nesia 2011-2025 yang berdasarkan Peraturan
dibentuk berdasarkan Presiden Nomor 91/2017
Peraturan Presiden No- tentang Percepatan KE-397
mor 32/2011 tentang Mas- Pelaksanaan berusaha.
terplan Percepatan dan 9. Tim Koordinasi Pe-
Perluasan Pembangu- mantauan dan Evaluasi
nan Ekonomi indonesia atas Pemberian Jami-
2011—2025 sebagaima- nan dan Subsidi Bunga Bersama Torang Bisa
na telah diubah dengan kepada PDAM Dalam
Peraturan Presiden No- Rangka Percepatan
mor 48/2014 tentang Pe- Penyediaan Air Minum
rubahan atas Peraturan yang dibentuk berdasar-
Presiden Nomor 32 /2011 kan Peraturan Presiden
tentang Masterplan Per- Nomor 46/2019 tentang
cepatan dan Perluasan Pemberian jaminan