Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Kamis, 6 Agustus 2020
P. 3

3          MENUJU
PILKADA
2020  EXPOSEMEDIA
                               KAMIS,
6
AGUSTUS
2020
          Hari
Ini
KPU
Manado

        Sosialisasi
PKPU
No
1
2020
       EXPOSEMEDIA,
MANADO
—
Komisi
Pemilihan
Umum

       (KPU)
 Kota
 Manado
 hari
 ini
 Kamis
 (6/8),
 melakukan

       sosialisasi
 Peraturan
 Komisi
 Pemilihan
 Umum
 (PKPU)

       Nomor
1
Tahun
2020
tentang
Perubahan
atas
Peraturan

       KPU
Nomor
3
Tahun
2017
tentang
Pencalonan
Pemilihan

       Gubernur
dan
Wakil
Gubernur,
Bupati
dan
Wakil
Bupati

       dan,
atau
Wali
Kota
dan
Wakil
Wali
Kota.

       Ketua
 KPU
 Manado
 Jusuf
  perbuatan
 tercela
 dalam

       Wowor,
 melalui
 Sahrul
  huruf
 A,
 sebagai
 mana
 di

       Setiawan
anggota
KPU
Kota
  atur
dalam
Pasal
4
ayat
2E,

       Manado
membidangi
Divisi
  yang
 menyatakan
 bahwa

       T e k n i s 
 m e n g a t a k a n ,

  syarat
sebagai
calon
bupati

       sosialisasi
 ini
 diundang
  a d a l a h 
 t i d a k 
 p e r n a h

       khusus
semua
Partai
Politik
  melakukan
 perbuatan
  Komisioner
KPU
Manado,
Sahrul
Setiawan
       (Parpol)
di
Kota
Manado.  tercela
sebagai
mana
dalam

                ayat
1
huruf
J
dikecualikan
 diperintahkan
 menjalani

       “Ada
 beberapa
 perubahan
  bagi,
 A
 pemakai
 narkotika
 rehabilitasi
 dan
 dinyatakan

       dalam
 PKPU
 Nomor
 1
  karena
alasan
kesehatan.
  sudah
selesai
rehabilitasi.
       Tahun
2020
ini.
Tapi,
yang

       menonjol
 yakni
 mantan
  K e m u d i a n 
 p o i n 
 B ,
 “PKPU
 Nomor
 1
 tahun
 2020

       koruptor
dengan
jeda
lima
  sambungnya,
 mantan
 sangat
 penting,
 sehingga
 perlu

       (5)
tahun
dan
tidak
pernah
  pemakai
 narkotika
 yang
 disosialisasikan
 kepada
 partai

       melakukan
 perbuatan
  karena
 kesadarannya
 politik
agar
mereka
paham.
Hal

       tercelah,”
 ungkap
 Sahrul
  sendiri
 melaporkan
 diri
 ini
sangat
perlu
agar
parpol
dan

       s a a t 
 d i h u b u n g i
  dan
 selesai
 menjalani
 masyarakat
 tidak
 salah
 dalam

       EXPOSEMEDIA
tadi
malam.  proses
rehabilitasi.  mengusung
dan
memilih
figur,”

                        kata
Sahrul.”
Pokoknya
Mantan

       Di
 dalam
 PKPU
 Nomor
 1
  Poin
 
 C
 mantan
 pemakai
 Terpidana
bandar
narkoba
dan

       tahun
 2020,
 lanjut
 Rl,
 ada
  narkotika
 yang
 terbukti
 Mantan
 Terpidana
 kejahatan

       syarat
yang
harus
dipenuhi
  s e b a g a i 
 ko r b a n 
 y a n g
 seksual
terhadap
anak
itu
tidak

       bagi
pasangan
calon
yakni
  berdasarkan
 penetapan/
 b o l e h 
 m e n c a l o n k a n , ”

       tidak
pernah
melakukan
  putusan
pengadilan
  tandasnya.
(cal/*)
   1   2   3   4   5   6   7   8