Page 11 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Jum'at, 7 Agustus 2020
P. 11
11 INFOTAINMENT EXPOSEMEDIA
JUM’AT,
7
AGUSTUS
2020
Vernita
Syabi a
Bantah
Terlibat
Prostitusi
EXPOSEMEDIA
-
Artis
Vernita
Syabilla
diamankan
polisi
dari
Polresta
Bandar
Lampung
pada
Selasa,
28
Juli
2020
di
sebuah
hotel
mewah
di
Lampung
diduga
terkait
kasus
prostitusi
online.
Ditemui
di
bilangan
Tendean,
Jakarta
Selatan,
Kamis
(6/8),
Vernita
Syabilla
membantah
bahwa
dirinya
kedapatan
melayani
pria
hidung
belang
saat
diamankan
petugas.
Dia
mengaku
dalam
keadaan
berbusana
dan
tidak
melakukan
praktik
prostitusi.
Vernita
Syabilla
mengklaim
dirinya
sedang
haid
saat
diamankan
petugas
kepolisian.
“Kan
sempat
tes
urine
juga.
Saya
lagi
haid
pada
waktu
itu,”
akunya
di
hadapan
awak
media.
Merasa
tidak
bersalah,
dia
pun
bereaksi
santai
ketika
petugas
kepolisian
masuk
ke
dalam
kamar
hotel
yang
ditempatinya.
Vernita
Syabilla
awalnya
tidak
mengira
kalau
orang
yang
masuk
ke
dalam
hotel
adalah
petugas
kepolisian.
“Karena
aku
merasa
nggak
melakukan
apa-
apa
jadi
santai
saja,”
tutur
pelantun
lagu
Koko
Tamvan
itu.
Mengenai
ditemukan-
nya
uang
senilai
Rp
30
juta
yang
diduga
se-
bagai
tarif
jasa
prosti-
tusi
yang
dilakukan
nya,
Vernita
Syabilla
berkilah.
Dia
mengaku
dana
itu
tidak
dipegang
Namun
dia
mengakui
menerima
uang
Rp
10
juta
dirinya. yang
ditransfer
di
awal.
Dana
yang
diterimanya
tersebut
diakuinya
sebagai
komitmen
atas
sebuah
pekerjaan
yang
dijalaninya
selama
di
Lampung.
“Kalau
ditemukan
Rp
30
juta
bukan
di
tempat
saya,
tapi
di
cewek
yang
itu
kan
(mucikari),”
ucapnya.
Sampai
saat
ini
Vernita
Syabilla
masih
berstatus
sebagai
saksi
dan
korban
dalam
kasus
ini.
Sementara
dua
orang
mucikari
yang
menjadi
perantara,
Maila
Kaesa
dan
Melianita
Nur,
sudah
ditetapkan
sebagai
tersangka.
Keduanya
dijerat
dengan
Pasal
2
ayat
1
UU
RI
Nomor
21
Tahun
2007
Tentang
Pemberantasan
Tindak
Pidana
Perdagangan
Orang.
Yang
ancaman
hukumannya
minimal
3
tahun
dan
maksimal
15
tahun.
(jpos/*)