Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Rabu, 19 Agustus 2020
P. 3
3 MENUJU
PILKADA
2020 EXPOSEMEDIA
RABU,
19
AGUSTUS
2020
DKPP:
Tak
Ada
Ampun
Buat
Penyelenggara
Ubah
Hasil
Pemilu
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Dewan
Kehormatan
Penyelenggara
Pemilu
(DKPP)
tidak
akan
memberikan
ampun
terhadap
penyelenggara
pemilu
yang
mengubah
atau
merekayasa
hasil
pemilihan
umum
(pemilu).
Perbuatan
tersebut
masuk
dalam
kategori
perlanggaran
berat.
H a l
i t u
d i s a m p a i k a n
Selain
mendistorsi
hasil
“Kemudian
terbukti
seb- “Kerja
penyelenggara
Anggota
DKPP,
Dr.
Ida
pemilu,
pelanggaran
lain
agai
partisan,
melakukan
pemilu
kolektif
kolegial,
Budhiati
dalam
Rapat
yang
masuk
kategori
berat
perbuatan
diskriminatif,
masing-
punya
back-
K o o r d i n a s i
T e k - n i s
adalah
menghalangi
hak
s u d a h
p a s t i
a k a n
ground
berbeda
yang
Persiapan
Pendaftaran
konstitusional
warga
mendapatkan
sanksi
berat
t u j u a n n y a
s a l i n g
Calon
Gubernur
dan
Wakil
n e g a r a .
P e r b u a t a n
dari
DKPP,”
tegasnya,
m e l e n g k a p i ,
b u k a n
Gubernur,
Bupati
dan
tersebut
dapat
merusakan
seperti
dilansir
dari
humas
bekerja
secara
sektoral
Wakil
Bupati,
dan/atau
integritas
penyelenggara
DKPP. pakai
kaca
mata
kuda,”
Wali
Kota
dan
Wakil
Wali
dan
proses
pemilu. pungkasnya.
(hmas/*)
Kota
Pemilihan
Serentak
Dalam
kesempatan
itu,
Ida
2020
yang
diadakan
di
Kota
Selain
itu,
DKPP
juga
tidak
mengingatkan
cara
kerja
Manado,
Sabtu
(15/8/2020). akan
memberi
ampun
penyelenggara
pemilu
terhadap
penyelenggara
bersifat
kolektif
kolegial.
“Itu
termasuk
kategori
pemilu
yang
terbukti
L a t a r
b e l a k a n g
y a n g
pelanggaran
berat.
Meski
sebagai
partisan
serta
berbeda-beda
bertujuan
baru
pertama
diadukan
melakukan
perbuatan
untuk
saling
melengkapi
(ke
DKPP),
pasti
akan
d i s k r i m i n a t i f
d a l a m
s e h i n g g a
m a m p u
mendapat
sanksi
dipecat,”
terhadap
peserta
pemilu. menjawab
tantangan
tegas
Ida
Budhiati. pemilu
yang
ada.