Polda Sulut Kuliti Sejumlah Pejabat Tinggi Pemprov Sulut, Diduga Terkait Dana Hibah

EXPOSEMEDIA, MANADO—Sejak dilantik 20 September 2024 menjadi Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie nampak membuat gempar warga bumi nyiur melambai. Satu persatu per satu pejabat tinggi, eselon dua di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dikuliti, guna dilakukan pemeriksaan terkait dana hibah yang dikeluarkan Pemprov Sulut.

Penyidik Polda Sulut telah mendapat perintah Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk mengusut bantuan dana hibah ke organisasi gereja terbesar di Sulut, yakni Sinode GMIM. Nampak pejabat pertama yang diperiksa, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Manado. Kemudian Kamis (24/10/2024) penyidik memeriksa Sekprov Sulut, Steve Kepel dan Karo Kesra, Freydy Kaligis.

Baca Juga:  Tegas, Senator Djafar Bunyikan Alarm ke Jokowi Soal Rencana Menjual Vaksin

Kepel dan Kaligis diperiksa sejak pukul 08.54 WITA hingga 12 jam lamanya. Keppel di ruangan 8 penyidik Tipikor.
Sementara, Karo Kesra Setperov Fereydy Kaligis juga sempat keluar dari ruangan 9 subdit Tipidkor untuk ke toilet.Terkait pemeriksaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan pemeriksaan kedua pejabat Pemprov Sulut tersebut.

Iya benar mereka sementara diperiksa. Keduanya diperiksa terkait adanya dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM dari tahun 2021 hingga 2023 sejumlah 16 miliar rupiah,” sebut Kombes Pol Saragih kepada wartawan.

Baca Juga:  Tok, Pakuku Cs Bebas dari Segala Dakwaan dan Tuntutan Hukum

Saragih menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini sejumlah pejabat Pemprov Sulut. “Pemeriksaan mereka terkait tata cara pemberian dana hibah ini dan juga penyalurannya tepat sasaran atau tidak. Jadi ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan,” pungkasnya.(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *