EXPOSEMEDIA, MANADO—Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK) seperti billboard dan baliho Pasang Calon (Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, hingga kini belum juga terpasang. Hal ini membuat sejumlah LO Paslon mempertanyakan proaktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut terkait pemasangan APK atau BK tersebut.
Salah satu LO Paslon mengatakan bahwa hingga saat ini belum juga dapat informasi dari KPU Sulut soal pemasangan ATK apakah sudah terpasang atau tidak terpasang. “Kami belum mendapatkan APK dari KPU, harusnya sudah ada sejak tahapan kampanye dimulai. Harus dijelaskan ke publik apa kendalamya, karena kampanye tinggal beberapa minggu namun APK belum ada,” tandas LO paslon tersebut.
Sementara Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Zulkifly Densi menginstruksikan semua jajarannya yang ada di 15 Kabupaten Kota untuk mempertanyakan ke KPU alasan atau sebab sehingga APK dan BK Paslon belum dipasang. “Saya berharap teman – teman di KPU Sulut dan jajarannya di Kabupaten/Kota jangan terlalu lama dalam menyiapkan hal tersebut, karena saat ini sudah hari ke-16, tahapan kampanye berjalan,” tegasnya.(sn)