UPDATE 8 Agustus: Kasus Suspek Covid-19 Capai 83.624

Ilustrasi virus corona, Covid-19, pasien virus corona (Shutterstock/Anton27)

JAKARTA, EXPOSEMEDIA.ID — Kasus suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (8/8/2020) hari ini mencapai 83.624 orang. Jumlah tersebut didapat dari data terbaru Pemerintah yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

[text text_format=””][/text]

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/ wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca Juga:  475 Pekerja Migran Indonesia Bangga Mimpinya Terwujud, Deren Ucapkan Terima Kasih

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/ probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Adapun pada Sabtu hari ini terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 2.277 orang.

Dengan demikian, total terdapat 123.503 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Baca Juga:  Segera Dibuka, Kafe Sosial Pedjuang di Bandung

Sementara itu, jumlah pasien sembuh hingga Sabtu hari ini sebanyak 79.306 orang atau bertambah 1.749 orang dibandingkan pada Jumat kemarin.

Sedangkan, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia kini berjumlah 5.658 pasien, bertambah 65 orang dibandingkan pada Jumat kemarin. (komp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *