RDP Komisi V DPR RI, Herson Warning Para Dirjen Kementerian PUPR

Hi. Herson Mayulu, S.IP (Foto Istimewa)

EXPOSEMEDIA, MANADO – Tidak mau meninggalkan kesempatan demi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hi. Herson Mayulu, S.IP, Rabu (9/6/2021), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI mengingatkan para Direktur Jenderal (Dirjen).

Rapat yang dihadiri Dirjen Bina Marga, Dirjen Bina Konstruksi dan Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut, Herson menegaskan pentingnya komitmen dalam menjalankan program pro rakyat. Legislator asal Sulawesi Utara itu mengharapkan agar tidak ada dusta diantara Dirjen, Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI.

“Agar tidak ada dusta diantara kita, saya mohon semua program aspirasi disampaikan ke semua anggota. Menyurat saja, agar kita saling tahu dan punya pegangan,” ujar H2M, begitu Herson akrab disapa.

Baca Juga:  Di Arena Muswil PPP Sulut, Dua Kandidat Ketua Siap Tumbangkan Petahana?

Bupati Bolaang Mangondouw Selatan (Bolsel) periode 2010 – 2015 dan 2016 – 2021 ini menegaskan pula soal keberpihakannya kepada lembaga keagamaan. Menurutnya Kementerian harus memberi kesempatan kepada pihak pesantren penerima program untuk melaksanakan langsung proyek tersebut.

Suasana rapat dengar pendapat (Foto Istimewa)

“Yang berikut terkait sanitasi bagi lembaga pendidiian keagamaan, saya usulkan 12 baru keluar 6. Ini untuk membantu pesantren yang ada. Saya minta pengerjaannya diserahkan ke pesantren,” kata H2M yang juga mengingatkan salah satu Dirjen.

Tidak hanya itu, politis senior PDI Perjuangan ini berharap agar masyarakat penerima program padat karya yang kena imbas dari pandemi COVID-19 bisa ada pekerjaan atau pendapatan.

Baca Juga:  Besok, Ribuan Relawan Jokowi Kumpul di Jakarta

Untuk diketahui, RDP ini dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Bulan Mei 2021. Kemudian, membahas tentang alokasi anggaran menurut fungsi, program dan prioritas anggaran K/L Tahun Anggaran 2022 masing-masing Unit Eselon I. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *