MANADO, EXPOSEMEDIA – Komisaris PT Bangkit Lampoga Jaya (BLJ), sekaligus pemilik lahan di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BLJ 41.38 Ha, Arny Kumolontang, akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan dari Novli Papia, perihal surat teguran dari Kementrian ESDM yang menurut Novli tidak boleh ada kegiatan.
“Tolong agar Bapak Novli tidak membangun opini-opini yang membuat masyarakat menjadi gusar. Sebab sudah 1 kali Novli melakukan pembohongan publik dengan menyatakan dalam surat kepada masyarakat, bahwa dirinya adalah KTT BLJ,” kata Arny, Senin (14/3/2022).
Mengenai surat yang katanya tidak boleh ada kegiatan, tambah Arny, sangat bertolak belakang dengan surat resmi yang diterima dari ESDM Provinsi Sulawesi Sulut. Justru memberikan peringatan kepada PT BLJ karena tidak adanya kegiatan dan tidak adanya laporan-laporan dan kewajiban-kewajiban yang dilaksanakan oleh PT BLJ.
“Jadi tidak relevan perkataan Novli, tidak ditunjang dengan pembuktian pula. Sedangkan saya menerima surat tersebut dikarenakan semua kantor perwakilan Jakarta, Manado dan Ratatotok tidak beroperasi, akhirnya saya dicari. Untuk menerima surat dari Dinas ESDM Provinsi, selaku pemilik lahan dan satu-satunya pemegang saham yang berkebangsaan Indonesia, sebab semua pemegang saham lainnya adalah warga negara asing asal China,” ujar Arny tegas.
Tidak hanya itu, dijelaskan pula terkait situasi sejak pandemi Covid-19, sampai hari ini, para pemegang saham yang bukan pribumi Indonesia tidak berada di Indonesia. Dinilai melakukan pembohongan publik, maka pihak PT BLJ akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Agar menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
“Untuk selengkapnya kami akan melakukan klarifikasi secara lengkap saat Muspida nanti yang rencananya akan diadakan oleh Pemkab Minahasa Tenggara. Menurut hemat saya di Muspida adalah tempat yang tepat untuk kita saling berdiskusi dan menjawab semua pertanyaan masyarakat nantinya. Jadi tolong jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan publik. Apalagi tidak ada pembuktian yang jelas,” tutur Arny.
Melalui kesempatan tersebut Arny berharap agar semua pihak bersabar dan tidak terprovokasi dengan surat tersebut. Ketegasan yang disampaikan juta menyiratkan, dimana surat yang tersebar ke masyarakat hanyalah rekayasa. Tidak benar itulah dikeluarkan pihak PT BLJ. Arny juga mewakili perusahaan untuk meminta maaf kepada masyarakat.
“Kita tunggu saja ya sampai Muspida. Dalam kesempatan ini saya ingin juga menyampaikan kepada para masyarakat setempat, mohon maaf atas ketidaknyamanan situasi yang terjadi tetapi perlu dipahami apa yang kami lakukan itu sudah sesuai aturan,” tukas Arny. (*/mas)