
JAKARTA – Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) atau yang kita kenal dengan istilah Migrant Day di tahun 2024 sangat berbeda. Bagaimana tidak, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjadikan momentum penting ini untuk konsolidasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kementerian P2MI menggelar Migrant Day 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Termasuk Haji Abdul Hakim Balamash Abdullah, Direktur Utama PT Yanbu Al-Bahar. Juga perwakilan Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI).
Haji Abdul Hakim menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis KP2MI dalam meningkatkan perlindungan dan efisiensi layanan bagi pekerja migran Indonesia.
Menurutnya perubahan kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja ke KP2MI merupakan langkah maju dan positif yang berdampak positif bagi P3MI dan pekerja migran.
“Perubahan kewenangan ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Kini, prosedur administrasi bagi P3MI menjadi jauh lebih efisien, tanpa harus melalui proses panjang. Dalam waktu dua jam, seluruh administrasi dapat diselesaikan dengan lancar,” kata Haji Abdul Hakim pada sesi wawancara eksklusif.
Acara ini juga mendapat sambutan positif dari 480 P3MI aktif yang hadir, mencerminkan antusiasme dan dukungan terhadap kebijakan baru KP2MI. Menurut Haji Abdul Hakim, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi. Melainkan juga memperluas cakupan perlindungan pekerja migran, khususnya di negara-negara seperti Arab Saudi.
Fokus pada Perlindungan di Timur Tengah
Haji Abdul Hakim menyoroti pentingnya memperluas perlindungan pekerja migran Indonesia ke negara-negara tujuan utama, terutama Arab Saudi, yang menjadi salah satu destinasi favorit pekerja migran.
“Kami berharap perlindungan ini dapat mencakup semua negara tujuan, khususnya Arab Saudi atau Temur Tengah (Timteng). Negara ini memiliki keberkahan tersendiri karena keberadaan kota suci Mekkah dan Madinah. Banyak pekerja migran Indonesia mencari nafkah di sana, sehingga perlindungan yang lebih kuat akan berdampak langsung pada mereka dan keluarganya di tanah air,” kata Haji Abdul Hakim, seperti dilansir dari KompasIndo.co.id, Kamis, (19/12/2024).
Pihaknya mengimbau agar pemerintah mempercepat pembukaan kembali peluang kerja resmi di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Hal ini penting untuk menghindari praktik ilegal yang merugikan pekerja migran.
“Banyak peminat kerja di Timur Tengah, terutama Saudi Arabia. Kami berharap pemerintah dapat membuka jalur resmi melalui KP2MI, sehingga menghindari praktek tidak bertanggung jawab yang dilakukan secara tidak prosedural,” ujar Abdul Hakim.
Perlindungan Hak Pekerja Migran Dikuatkan
HPMI 2024 menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, P3MI, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melindungi hak-hak pekerja migran. Dengan kebijakan baru yang diterapkan KP2MI, diharapkan kualitas hidup pekerja migran Indonesia semakin baik, baik saat bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, demi kesejahteraan mereka dan keluarganya di Indonesia. (*/Redaksi)