JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Tidak membatasi ruang dialog dan kolaborasi, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Rabu, (19/1/2022), menerima kunjungan dari Mitra kerja yakni para pelaku penempatan Seasonal worker program (SWP) sektor Pertanian Perkebunan PMI ke Provinsi Gangwon, Korea Selatan.
Dalam pertemuan di ruang kerja Kepala BP2MI, Benny mengatakan pentingnya kolaborasi diwujudkan. Pada kesempatan tersebut, Kepala BP2MI memberi dukungan dan masukan agar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kehadiran Bapak/Ibu ini tentu penting, agar kita membangun kolaborasi. Prinsipnya saya menyambut baik pemaparan terkait SWP, penempatan Pekerja musiman sektor pertanuan perkebunan ke Korsel. BP2MI tidak menutup ruang untuk itu. Parioritas program G to G dan G to P dari BP2MI, ini yang kita dahulukan. Sembari mendorong penempatan PMI yang legal, sesuai regulasi,” ujar Benny yang mewanti-wanti agar penempatan ilegal PMI tidak terjadi.
Benny yang didampingi Tenaga Profesional BP2MI, Hengki Irawan menilai bahwa gebrakan dan upaya yang dilakukan untuk menangkap peluang SWP. Bahkan, kata Benny pihak BP2MI membuka ruang selebar-lebarnya untuk usaha memberikan peluang kerja ke Luar Negeri kepada rakyat. Politisi Partai Hanura ini berharap berbagai pihak memperhatikan edukasi dan informasi yang benar dan melaksanakan migrasi aman.
“Penjajakan yang dilakukan ini terlebih untuk pekerjaan penempatan di sektor pertanian perkebunan kita sambut baik. Nah untuk kewenangan membuka program SWP ini dari Kementerian Tenagakerja. Bukan menjadi wewenang BP2MI. BP2MI menjadi pelaksana dari kebijakan yang di buat Kemnaker. Silahkan juga berkomunikasi dengan Kemnaker. Saya membantu sesuai tugas BP2MI. Hal yang ada kaitannya dengan kepentingan rakyat untuk bekerja saya dukung penuh,” kata Benny.
Sementara itu, tim yang dipimpin Haposan Saragih, menyampaikan kegembiraan mereka atas sambutan dan penerimaan Kepala BP2MI yang begitu terbuka. Menurut Haposan pihaknya mendapati kesulitan, padahal untuk kerja sama dari beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia telah dilakukan. Pihaknya meminta Kepala BP2MI untuk ikut membantu mengkomunikasikan kendala yang mereka hadapi ke Kemnaker dan pemda.
“Penjajakan penempatan PMI sedang kami lakukan. Alhamdulillah dibeberapa Kabupaten/Kota sudah jalan. Tinggal bagaimana kita memberangkatkan. Hanya saja, kesulitan yang kami temukan adalah program ini seperti tidak mendapat support BP2MI. Ternyata, kewenangan membuka program ini bukan berada di BP2MI. Melainkan di Kemnaker. Kami berharap Pak Benny, juga bantu untuk mencari solusinya berkomunikasi ke Kemnaker,” tutur Haposan Saragih yang juga purna pegawai di BP2MI.
Sekedar diketahui, SWP mendapat kesempatan kerja sama dari pemerintah Provinsi Gangwon, Korea Selatan. Yang musti ditindaklanjuti dengan membangun kerja sama melalui pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Dan perubahan ke delapan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tentang Penetapan Negara tujuan Penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan Baru yang belum mengatur program penempatan pekerja musiman (SWP), demikian. (Amas)