Minta Keadilan dari Perusahaan, Purna PMI Arab Saudi Temui Kepala BP2MI

Kepala BP2MI saat mendengarkan cerita dari Ibu Ratna

JAKARTA, EXPOSEMEDIABadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus menjadi garda terdepan melindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak hanya fokus penempatan. Bahkan di era kepemimpinan Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI, pelindungan menjadi perhatian serius.

Senin, (17/1/2022), bertempat di ruang kerjanya, Benny Rhamdani menerima kehadiran Ratna Komala Dewi, purna PMI yang pernah ditempatkan di Arab Saudi. Pasalnya, Ratna sejak adanya BP2MI, disaat itu penanganan pekerja migran dikendalikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TI).

‘’Walaupun kasus ini terjadi jauh sebelum saya menjadi Kepala BP2MI. Tetap saja atas nama negara BP2MI membantu. Mengambil peran memediasi antara Ibu Ratna dan pihak Perusahaan yang memberangkatkan beliau. Mendengarkan cerita Ibu Ratna, saya sedih. Luar biasa nasib terkatung-katung yang beliau direti di Arab Saudi dikala itu,’’ ujar Benny, politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga:  Temuan Inilah, yang Buat Kepala BP2MI Marah Saat Sidak di UPT dan Pos Pelayanan

Menurut Benny Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menunaikan tanggung jawab kepada PMI. Kepala BP2MI pertama itu menyemangati Ratna yang saat ini tengah memperjuangkan hak-haknya tersebut. Benny menyebut negara tidak akan tinggal diam.

‘’Ternyata sampai saat ini hak-hak Ibu Retna belum dibayarkan. BP2MI akan mempertemukan dua belah pihak. Dimana kurang lebih 11 Tahun Ibu Ratna di Luar Negeri, mendapatkan perlakuan tidak adil. Saya berharap jika belum diwujudkan tanggung jawab dari Perusahaan agar segera dilunasi. Ibu Ratna tidak sendiri. Kami BP2MI akan hadir, dan tidak mungkin negara tinggal diam. Saya pastikan perlakuan curang terhadap PMI, tidak akan terjadi lagi,’’ kata Benny tegas.

Suasana akrab, Kepala BP2MI dan Ibu Ratna

Tidak hanya itu, Benny juga memberi edukasi dan berharap agar kasus serupa seperti yang dialami Ratna Komala tidak lagi terulang. Masyarakat harus memiliki kemapuan, pengetahuan, amunisi, dan benteng yang kuat untuk menolak segala tipu muslihat Sindikat. Yang memberangkatkan PMI secara unprosedural.

Sebelumnya, ketika diterima Kepala BP2MI bersama sejumlah Deputi dan Direktur BP2MI, Ratna Komala mengisahkan situasi yang dialaminya. Menurutnya nasibnya terlunta-lunta saat diberangkatkan ke Arab Saudi oleh pihak Perusahaan yang diduga proses penempatannya non-prosedural tersebut.

Foto bersama

‘’Katanya saya diberangkatkan secara ilegal. Informasi ini saya dapatkan saat sudah berada di Arab Saudi. Luar biasa, saya mengalami perlakuan yang tidak adil disana. Saya disuruh jangan dulu pulang selama 2 tahun masa kontrak selesai. Saya seolah-olah seperti ilegal. 3 Tahun 3 bulan saya dibuang ke jalan. Alhamdulillah ada orang baik, dan saya bawa ke tempat PJTKI, tempat PMI yang kabur dan dibuang. Perusahaan tidak bertanggung jawab lagi terhadap saya selama disana,’’ tutur Ratna.

Wanita asal Purwakarta ini mengaku selama di Arab Saudi, ia juga dipekerjakan keluar oleh Majikan. Yang sebetulnya itu melanggar aturan. Berbagai perlakuan diskriminatif dan hak-haknya yang diabaikan tersebut, maka dirinya sampai sekarang berjuang meminta keadilan. Ratna berharap BP2MI memfasilitasi dirinya agar dipertemukan dengan pihak Perusahaan. Sehingga haknya diperoleh. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *