Paslon yang Terbukti Money Politic Bakal Didiskualifikasi

Hariyanto, komisioner Bawaslu Boltim

EXPOSEMEDIA.ID, BOLTIM – Dugaan money politic yang dilakukan, oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk pada warga setempat. Dikatakan Pimpinan Bawaslu Boltim Hariyanto, kalaupun, yang di vidio itu yang indikasi menjanjikan memang sudah kelihatan.

Akan tetapi, perbuatannya belum terjadi dan itu masuk kategori menjanjikan. Jadi sikap Bawaslu secara kelembagaan itu sudah dilakukan penulusuran. Tentu, pintu masuk Bawaslu yang ditemukan langsung atau yang dilaporkan masyarakat,

“Dalam rangka penanganan dugaan pilkada, apalagi tindak pidana pemilu. Kalapun, terkait dengan vidio yang beredar itu, Bawaslu masih melakukan penulusuran, kalaupun ada masyarakat melihat langsung silakan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu,” Kata Hariyanto saat dikonfimasikan Harian Manado.

Baca Juga:  Edisi Senin, 7 Desember 2020

Lanjutnya, untuk itu harus dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Sebab, disitu ada Sentra Gakkumdu yang akan memproses dugaan tindak pidana pemilihan.

Dan, berharap pelaporan tersebut yang terlalu lama dan ketentuannya setelah diketahui atau kejadian berlangsung dikarenakan 7 hari batasan waktunya.

“Untuk itu, kalapun tidak dilaporkan selama 7 hari, itu sudah kadarluasa. Jadi, silahkan laporkan agar, mempunyai bukti-bukti yang ada nantinya akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu.

Selain itu, kalau terbukti, misalnya kasus itu sudah dilaporkan kemudian terproses. Dan itu ada pasal yang terkait dengan pidana,” ungkapnya.

Baca Juga:  DKPP: Terkait Pemberitaan, Bawaslu Jangan Sembarang Undang Klarifikasi Wartawan

Akan tetapi kalau ada praktik money politic, selain pidana ada juga efek adminstrasi. Nah, efek adminstrasi yakni medisfikualifikasi calon kalau misalnya calon terbukti melakukan itu.

“Jadi, selain sangsi pidana, ada juga sangsi administrasi kalau menyangkut money politic, dan saya belum menyebutkan pasal-pasal sebab itu ranah kajian Gakkumdu,”bebernya.

Sementara itu, Oskar Manoppo mengatakan, kalau dipihak kami tentu tidak ada janji untuk memberikan uang, tentu pada prinsipnya tidak ada.

“Kalaupun, ada kejadian yang mana dilakukan, money politik sampai sekarang kronologisnya saya belum mengetahui,” jelasnya (ham/rin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *