Page 5 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Senin, 7 September 2020
P. 5
5 NASIONAL EXPOSEMEDIA
SENIN,
7
SEPTEMBER
2020
Mereka
diketahui
telah
diusung
oleh
11
partai
Pilkada
OKU,
politik
dalam
Pilkada
2020.
Tersangka
Korupsi Karena
hingga
saat
ini
baru
satu
calon
yang
mendaftar,
Diusung
Belasan
Parpol pasangan
tersebut
juga
berpotensi
akan
melawan
kotak
kosong.
"Untuk
di
luar
jalur
partai
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
—
Kendati
telah
ditetapkan
sebagai
yang
perorangan
sudah
tersangka
kasus
korupsi
oleh
KPK,
Wakil
Bupati
Ogan
gugur
di
admi-nistrasi.
Komering
Ulu
(OKU),
Johan
Anwar,
tetap
kembali
maju
dalam
Sampai
se-karang
baru
satu
Pilkada
2020.
Dalam
pencalonan
Bupati
dan
wakil
Bupati
OKU
dan
kemungkinan
besar
tersebut,
Johan
diketahui
mendampingi
Kuryana
Azis. menjadi
calon
tunggal
melawan
kotak
kosong,"
Ketua
KPU
Kabupaten
OKU,
ditetapkan
statusnya
se- ujarnya.
(komp/*)
Naning
Wijaya
mengatakan,
bagai
tersangka
atas
dugaan
terkait
status
tersangka
itu
k a s u s
k o r u p s i
l a h a n
tidak
bisa
dijadikan
dasar
kuburan
senilai
Rp
5,6
miliar
untuk
membatalkan
sese- pada
2012.
orang
dalam
pencalonannya
di
Pilkada. Kasus
yang
menjeratnya
tersebut
kini
diambil
alih
"Kalau
proses
pen-calonan,
Komisi
Pemberantasan
yang
bisa
menggugurkan
pa- Korupsi
(KPK)
dari
Polda
sangan
calon
untuk
maju
Sumsel,
sejak
Jumat
(25/7).
adalah
terpidana
ber-
kekuatan
hukum
tetap
atau
P a s a n g a n
p e t a h a n a
s u d a h
i n k r a h .
S t a t u s
Kuryana-Johan
tersebut
saat
t e r s a n g k a
b e l u m
b i s a
ini
sudah
mendaftarkan
diri
menggugurkan
pasangan
ke
KPU
dan
syarat
ad-
ini,"
kata
Naning,
seperti
ministratif
dari
pasangan
dilansir
kompascom.
Johan
tersebut
juga
dinyatakan
saat
ini
telah telah
memenuhi
syarat.
28
Daerah
Berpotensi
partai
yang
tidak
memiliki
maka
mereka
harus
segera
cukup
kursi
di
DPRD
setempat
m e l a k u k a n
p e n d a f t a ra n
Calon
Tunggal
di
Pilkada
2020 untuk
mengusung
pasangan
pencalonan
ke
KPU.
calon
lainnya.
Namun,
jika
bakal
paslon
yang
EXPOSEMEDIA,
JAKARTA
–
Komisi
Pemilihan
Umum
Apalagi,
tidak
ada
pula
bakal
mendaftar
masih
hanya
satu
(KPU)
telah
menerima
pendaftaran
687
bakal
pasangan
pasangan
calon
yang
ikut
atau
m a k a
p i l k a d a
a k a n
lolos
syarat
dukungan
dari
diselenggarakan
dengan
satu
calon
per
pukul
24.00
pada
Ahad
(6/9). jalur
perseorangan.
Untuk
paslon.
mengantisipasi
itu,
terdapat
Hingga
batas
akhir
pendaftaran
Hal
ini
sudah
diatur
dalam
Peraturan
KPU
(PKPU)
Nomor
"Pilkada
jalan
terus,
artinya
di-
pencalonan
pemilihan
kepala
P e r a t u r a n
K P U
t e n t a n g
13
Tahun
2018
tentang
pilkada
lanjutkan
dengan
pemeriksaan
daerah
(Pilkada)
2020
ini,
pencalonan
pilkada. dengan
satu
pasangan
calon
kesehatan,
verifikasi
dokumen,
terdapat
28
daerah
yang
hanya
atau
calon
tunggal.
dan
seterusnya,"
tutur
dia.
terdapat
satu
bakal
pasangan
"Dalam
situasi
ini
kemudian
calon
yang
telah
mendaftar
ke
walaupun
sudah
tidak
ada
S e t e l a h
K P U
m e l a k u k a n
Setelah
bakal
paslon
di-
KPU.
kemungkinan
partai
lain
atau
penundaan
selama
tiga
hari,
nyatakan
lolos
dan
ditetapkan
gabungan
partai
lain
dapat
tetapi
bakal
pasangan
calon
sebagai
paslon
Pilkada
2020,
"Ini
belum
final
ya.
Karena
untuk
m e n c a l o n k a n ,
m a k a
t e t a p
masih
hanya
satu,
terjadi
pengundian
nomor
urut
daerah
yang
terdapat
satu
bakal
dilakukan
perpanjangan
tiga
hari
penundaan
khusus
di
daerah
d i l a k s a n a k a n
u n t u k
pasangan
calon,
KPU
akan
ya,"
ujar
Komisioner
KPU
RI,
tersebut.
KPU
daerah
setempat
menentukan
antara
posisi
melakukan
atau
membuka
Hasyim
Asy'ari
dalam
webinar
akan
menerbitkan
Surat
pasangan
calon
dan
kolom
pendaftaran
kembali,"
ujar
Ketua
sosialisasi
pencalonan
pada
Keputusan
tentang
penundaan
kosong.
KPU
RI
Arief
Budiman
dalam
Pilkada
2020,
Rabu
(2/9). pilkada
di
wilayah
setempat.
konferensi
pers
daring,
Senin
(7/9)
"Kemudian
menyusun
jadwal
“Undian
itu
hanya
sifatnya
dini
hari. Ia
menuturkan,
ada
kemungkinan
ulang
untuk
pendaftaran
untuk
menempatkan
posisi
di
sebuah
daerah
atau
beberapa
c a l o n .
Ya n g
b e r i k u t ny a
kolom
calon
dan
kolom
kosong
Sebelumnya,
Komisioner
KPU
RI
daerah,
sejumlah
partai
politik
kemudian
dilakukan
sosialisasi
dalam
daftar
calon,
dan
juga
Hasyim
Asy'ari
mengatakan,
KPU
yang
memiliki
kursi
mayoritas
selama
tiga
hari,"
kata
Hasyim. dalam
desain
surat
suara,"
akan
menetapkan
perpanjangan
berkoalisi
dan
bersepakat
ucap
Hasyim.
masa
pendaftaran
pencalonan
mengusung
satu
pasangan
calon.
pilkada
apabila
hanya
ada
satu
Menurut
dia,
gabungan
partai
p o l i t i k
i t u
b i s a
s a j a
bakal
pasangan
calon
yang
Dengan
demikian,
di
daerah
membongkar
koalisi
dan
mendaftar
hingga
batas
terakhir.
tersebut
tidak
ada
kesempatan
memunculkan
calon
yang
lain,