Page 14 - Edisi Rabu 8 April 2020
P. 14

2                                  14

      Bolaang
Mongondow
Selatan  E X P O S E m e d i a ,   B o l s e l   -   S e m a k i n
                     mewabahnya  Corona  Virus  Desease  2019
  ASN
WFH
Bolsel
    (Covid  19)  berbagai  wilayah,  menimbulkan
                     kekhawatiran banyak pihak.
                     Seperti di lingkungan Pemerintah Kabupaten
  Hingga
21
April    (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), berbagai
                     upaya  terus  dilakukan  untuk  mencegah
                     penyebaran virus pandemi itu.
                     Pemberlakuan  sosial  disntancing  ke  seluruh
                     element  masyarakat  pun  demikian,  tidak
                     terkecuali  di  kalangan  aparatur  juga
                     melakuman  pelayanan  di    rumah  ataupun
                     secara online.
                     S e p e r t i   d i j e l a s k a n     K e p a l a   B a d a n
                     Kepegawaian  dan  Sumber  Daya  Manusia
                     (BKSDM)  Bolsel,  Ahmadi  Modeong.
                     Menurutnya, kebijakan bekerja di rumah bagi
                     aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian
                     lepas (THL) di jajajaran Pemkab Bolsel akan
                     diperpanjang hingga 21 April mendatang.
                     "Hal  itu,  berdasarkan  edaran  Menteri
                     Pendayagunaan  Aparatur  Negara  Dan
                     Reformasi Birokrasi. (MenPAN-RB)  nomor 34
                     tahun 2020 tentang perubahan edaran nomor
                     19  tahun  2020.  Edaran  MenPAN-RB  kita
                     ditindaklanjuti,"ungkapnya.
                     D i t a m b a h k a n ,   k e p u t u s a n   t e r s e b u t
                     berpedoman pada keputusan BNPB nomor 13
                     tahun  2020  tentang  perpanjangan  status
                     keadaan  tertetu  darurat  bencana  wabah
                     penyakit akibat virus Corona.
                     “Ini  sebagai  upaya  pencegahan  penyebaran
                     Covid-19 di instnasi pemerintah. Kebijakan ini
                     akan  dievaluasi  sesuai  kebutuhan,”  tutur
                     Ahmadi.
                     Meski demikian katanya, para ASN harus tetap
                     siaga.  Mengaktifkan  alat  komunikasi  selama
                     jam kerja sehingga mudah dihubungi pimpinan
                     saat  memberikan  arahan  kerja.  Selain  itu
                     dalam  keadaan  urgen  ASN  atau  THL  bisa
                     dipanggil ke kantor.
                     “Dalam  penyesuaian  sistem  kerja,  ASN
                     dipastikan  mencapai  sasaran  kerja  dan
                     memenuhi  target  kinerja  sesuai  dengan
                     peraturan  perundang-udangan  mengenai
   Kepala Badan Kepegawaian dan   disiplin pegawai,”katanya. (ssf)
   Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bolsel,
   Ahmadi Modeong
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19