Page 14 - Edisi Rabu 8 April 2020
P. 14
2 14
Bolaang
Mongondow
Selatan E X P O S E m e d i a , B o l s e l - S e m a k i n
mewabahnya Corona Virus Desease 2019
ASN
WFH
Bolsel
(Covid 19) berbagai wilayah, menimbulkan
kekhawatiran banyak pihak.
Seperti di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Hingga
21
April (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), berbagai
upaya terus dilakukan untuk mencegah
penyebaran virus pandemi itu.
Pemberlakuan sosial disntancing ke seluruh
element masyarakat pun demikian, tidak
terkecuali di kalangan aparatur juga
melakuman pelayanan di rumah ataupun
secara online.
S e p e r t i d i j e l a s k a n K e p a l a B a d a n
Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
(BKSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong.
Menurutnya, kebijakan bekerja di rumah bagi
aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian
lepas (THL) di jajajaran Pemkab Bolsel akan
diperpanjang hingga 21 April mendatang.
"Hal itu, berdasarkan edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi. (MenPAN-RB) nomor 34
tahun 2020 tentang perubahan edaran nomor
19 tahun 2020. Edaran MenPAN-RB kita
ditindaklanjuti,"ungkapnya.
D i t a m b a h k a n , k e p u t u s a n t e r s e b u t
berpedoman pada keputusan BNPB nomor 13
tahun 2020 tentang perpanjangan status
keadaan tertetu darurat bencana wabah
penyakit akibat virus Corona.
“Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 di instnasi pemerintah. Kebijakan ini
akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” tutur
Ahmadi.
Meski demikian katanya, para ASN harus tetap
siaga. Mengaktifkan alat komunikasi selama
jam kerja sehingga mudah dihubungi pimpinan
saat memberikan arahan kerja. Selain itu
dalam keadaan urgen ASN atau THL bisa
dipanggil ke kantor.
“Dalam penyesuaian sistem kerja, ASN
dipastikan mencapai sasaran kerja dan
memenuhi target kinerja sesuai dengan
peraturan perundang-udangan mengenai
Kepala Badan Kepegawaian dan disiplin pegawai,”katanya. (ssf)
Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bolsel,
Ahmadi Modeong