Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Sabtu, 12 September 2020
P. 2

2           BERITA
UTAMA   EXPOSEMEDIA
                              SABTU,
12
SEPTEMBER
2020
      Komnas
HAM
Desak

          Tunda
Pilkada
    EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Gelombang
protes

terhadap

penyelenggaraan
Pilkada
di
tengah

    Pandemi
Covid
19
makin
kencang.Setelah
pemerhati
Pemilu,
Perludem
Titi
Anggraini,

Eks

    Komisioner
KPU
RI
Hadar
Mafiz
Gumay,
dan
Pakar
Hukum
Tata
Negara
Radian
Syam,
kali
ini

    reaksi
penolakan
terhadap
pelaksanaan
Pilkada
2020
disuarakan
Komisi
Nasional
Hak
Azasi

               Manusia
(KOMNAS-HAM).
   Dalam
 siaran
 persnya,
  gatkan
 pernyataan
 PBB
  Petisi
 yang
 diinisiasi
  ditunda.Kalau
 (pelang-
   Komisi
Nasional
Hak
Asasi
  dalam Policy
 brief
 on
  Koalisi
 Masyarakat
 Sipil
  garan)
 itu
 membahaya-
   Manusia
 (Komnas
 HAM)
  election
COVID-19.
  untuk
 Pilkada
 Sehat
 itu
  kan,
 bisa
 itu
 (didisku-
   meminta
pemerintah
dan
  telah
 ditandatangani
  a l i fi k a s i ) 
 d i l a k u k a n ,

   lembaga
 penyelenggara
  PBB
 menyebut
 pemilu
  30.550
 orang
 pada
 Jumat
  tergantung
 kesepakatan

   pemilu
 menghentikan
  yang
 dilakukan
 secara
  (11/9).  aturan
 dibuat.
 Kalau

   pelaksanaan Pilkada Sere  periodik
 bebas
 dan
 adil
  saya, ditegasi saja.
 Saya

   ntak
 2020
 karena
 ber-  tetap
 menjadi
 suatu
 hal
  MPR
 Pilih
 Lanjutkan
  setuju
 diskualifikasi
 jika

   potensi
melanggar
HAM.  yang
 penting,
 tapi
 harus
  Pilkada  terbukti
membahayakan,"

            lebih
 memperhatikan
  kata
dia, di
Kendari,
Jumat

   Komnas
HAM
menilai
hak
  kesehatan
dan
keamanan
  Sementara
 itu,
 Wakil
  (11/9).
   untuk
 hidup,
 hak
 atas
  publik.  Ketua
 Majelis
 Permus-
   kesehatan,
 dan
 hak
 atas
  yawaratan
 Rakyat
 (MPR)
  "Penegakan
hukum
harus

   rasa
 aman
 akan
 ter-  "KPU,
 Pemerintah
 dan
  Jazilul
 Fawaid,
 Punya
  lebih
 tegas,
 ada
 sanksi

   langgar
jika
pilkada
tetap
  DPR
 untuk
 melakukan
  pendapat
berbeda.
Jazilul
  supaya
 mereka
 (calon

   digelar.
 Terlebih
 lagi
  penundaan
 pelaksanaan
  berpendapat pilkada
tetap
  kepala
 daerah)
 tidak

   k o n d i s i 
 p a n d e m i
  tahapan
 pilkada
 lanjutan
  harus
 dilanjutkan
 sesuai
  main-main
 dan
 masya-
   virus corona di
 Indonesia
  sampai
 situasi
 kondisi
  jadwal
 dengan
 mengu-  rakat
 tetap
 terjaga
 kese-
   belum
terkendali.  penyebaran
 Covid-19
  t a m a k a n 
 k e t e g a s a n
  hatannya,"
imbuh
dia.

            berakhir
 atau
 minimal
  regulasi
 dan
 penindakan

   "Penundaan
 tahapan
 pil-  mampu
dikendalikan
ber-  dari
aparat.  Terlebih,
katanya,
penun-
   kada
 memiliki
 landasan
  dasarkan
 data
 epide-  "Kita
tahu
ken-  








daan
tahapan
pilkada

   yuridis
 yang
 kuat,
 selain
  miologi
 yang
 dipercaya,"
  dalanya,
Covid-  















ini
sudah

   itu
bila
tetap
dilaksanakan
  tulis
Komnas
HAM
dalam
  nya
yang
dihin-  
















terjadi
sebelum
   tahapan
 selanjutnya,
  rekomendasinya.  dari,
bukan
  

















nya.
Yakni,
dari

   dikhawatirkan
 akan
 se-  pilkadanya  


















yang
awalnya

   m a k i n 
 t i d a k 
 t e r ke n -  Sebelumnya,
 usulan
 pe-  















September
untuk

   d a l i ny a 
 p e ny e b a ra n
  nundaan
pilkada
kembali
  















hari
pencoblosan
   Covid-19
 semakin
 nyata,
  mencuat
 setelah
 masa
  





















nya,
kemu-
   dari
segi
hak
asasi
manu-  pendaftaran
 pasangan
  























dian
diundur

   sia
 hal
 ini
 berpotensi
  calon
 Pilkada
 Serentak
  






























menjadi

   terlanggarnya
 hak-hak,"
  2020
diwarnai
pelang-  



























Desember.
   k a t a 
 T i m 
 P e m a n t a u
  garan
protokol
Covid-
   Pilkada
 2020
 Komnas
  19.
Bawaslu
menca-
   HAM
RI
dalam
keterangan
  tat
316
bapaslon

   tertulis,
Jumat
(11/9).  dari
243

            daerah
mela-
   Komnas
HAM
mengingat-  kukan
pelang-
   kan
 bahwa
 penundaan
  garan.
   pilkada
 dimungkinkan

   secara
 hukum.
 Perppu
  Sebuah

   Nomor
2
Tahun
2020
yang
  petisi
me-
   telah
 dijadikan
 UU
 No.
 6
  nunda
pil-
   tahun
 2020
 menyebut
  kada
ke

   pilkada
 bisa
 ditunda
 dan
  tahun
2021

   dijadwalkan
ulang
setelah
  juga
ramai

   bencana
non
alam
berak-  ditanda
   hir.

Komnas
juga
mengin-  tangani
di

            laman
change.
            org.

   1   2   3   4   5   6   7