Page 2 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Sabtu, 12 September 2020
P. 2
2 BERITA
UTAMA EXPOSEMEDIA
SABTU,
12
SEPTEMBER
2020
Komnas
HAM
Desak
Tunda
Pilkada
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Gelombang
protes
terhadap
penyelenggaraan
Pilkada
di
tengah
Pandemi
Covid
19
makin
kencang.Setelah
pemerhati
Pemilu,
Perludem
Titi
Anggraini,
Eks
Komisioner
KPU
RI
Hadar
Mafiz
Gumay,
dan
Pakar
Hukum
Tata
Negara
Radian
Syam,
kali
ini
reaksi
penolakan
terhadap
pelaksanaan
Pilkada
2020
disuarakan
Komisi
Nasional
Hak
Azasi
Manusia
(KOMNAS-HAM).
Dalam
siaran
persnya,
gatkan
pernyataan
PBB
Petisi
yang
diinisiasi
ditunda.Kalau
(pelang-
Komisi
Nasional
Hak
Asasi
dalam Policy
brief
on
Koalisi
Masyarakat
Sipil
garan)
itu
membahaya-
Manusia
(Komnas
HAM)
election
COVID-19.
untuk
Pilkada
Sehat
itu
kan,
bisa
itu
(didisku-
meminta
pemerintah
dan
telah
ditandatangani
a l i fi k a s i )
d i l a k u k a n ,
lembaga
penyelenggara
PBB
menyebut
pemilu
30.550
orang
pada
Jumat
tergantung
kesepakatan
pemilu
menghentikan
yang
dilakukan
secara
(11/9). aturan
dibuat.
Kalau
pelaksanaan Pilkada Sere periodik
bebas
dan
adil
saya, ditegasi saja.
Saya
ntak
2020
karena
ber- tetap
menjadi
suatu
hal
MPR
Pilih
Lanjutkan
setuju
diskualifikasi
jika
potensi
melanggar
HAM. yang
penting,
tapi
harus
Pilkada terbukti
membahayakan,"
lebih
memperhatikan
kata
dia, di
Kendari,
Jumat
Komnas
HAM
menilai
hak
kesehatan
dan
keamanan
Sementara
itu,
Wakil
(11/9).
untuk
hidup,
hak
atas
publik. Ketua
Majelis
Permus-
kesehatan,
dan
hak
atas
yawaratan
Rakyat
(MPR)
"Penegakan
hukum
harus
rasa
aman
akan
ter- "KPU,
Pemerintah
dan
Jazilul
Fawaid,
Punya
lebih
tegas,
ada
sanksi
langgar
jika
pilkada
tetap
DPR
untuk
melakukan
pendapat
berbeda.
Jazilul
supaya
mereka
(calon
digelar.
Terlebih
lagi
penundaan
pelaksanaan
berpendapat pilkada
tetap
kepala
daerah)
tidak
k o n d i s i
p a n d e m i
tahapan
pilkada
lanjutan
harus
dilanjutkan
sesuai
main-main
dan
masya-
virus corona di
Indonesia
sampai
situasi
kondisi
jadwal
dengan
mengu- rakat
tetap
terjaga
kese-
belum
terkendali. penyebaran
Covid-19
t a m a k a n
k e t e g a s a n
hatannya,"
imbuh
dia.
berakhir
atau
minimal
regulasi
dan
penindakan
"Penundaan
tahapan
pil- mampu
dikendalikan
ber- dari
aparat. Terlebih,
katanya,
penun-
kada
memiliki
landasan
dasarkan
data
epide- "Kita
tahu
ken-
daan
tahapan
pilkada
yuridis
yang
kuat,
selain
miologi
yang
dipercaya,"
dalanya,
Covid-
ini
sudah
itu
bila
tetap
dilaksanakan
tulis
Komnas
HAM
dalam
nya
yang
dihin-
terjadi
sebelum
tahapan
selanjutnya,
rekomendasinya. dari,
bukan
nya.
Yakni,
dari
dikhawatirkan
akan
se- pilkadanya
yang
awalnya
m a k i n
t i d a k
t e r ke n - Sebelumnya,
usulan
pe-
September
untuk
d a l i ny a
p e ny e b a ra n
nundaan
pilkada
kembali
hari
pencoblosan
Covid-19
semakin
nyata,
mencuat
setelah
masa
nya,
kemu-
dari
segi
hak
asasi
manu- pendaftaran
pasangan
dian
diundur
sia
hal
ini
berpotensi
calon
Pilkada
Serentak
menjadi
terlanggarnya
hak-hak,"
2020
diwarnai
pelang-
Desember.
k a t a
T i m
P e m a n t a u
garan
protokol
Covid-
Pilkada
2020
Komnas
19.
Bawaslu
menca-
HAM
RI
dalam
keterangan
tat
316
bapaslon
tertulis,
Jumat
(11/9). dari
243
daerah
mela-
Komnas
HAM
mengingat- kukan
pelang-
kan
bahwa
penundaan
garan.
pilkada
dimungkinkan
secara
hukum.
Perppu
Sebuah
Nomor
2
Tahun
2020
yang
petisi
me-
telah
dijadikan
UU
No.
6
nunda
pil-
tahun
2020
menyebut
kada
ke
pilkada
bisa
ditunda
dan
tahun
2021
dijadwalkan
ulang
setelah
juga
ramai
bencana
non
alam
berak- ditanda
hir.
Komnas
juga
mengin- tangani
di
laman
change.
org.