Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Sabtu, 12 September 2020
P. 3
3 BERITA
UTAMA EXPOSEMEDIA
SABTU,
12
SEPTEMBER
2020
Menurut
Jazilul,
penun-
daan
kembali
maka
akan
muncul
banyak
masalah
Pangellu
:
Paslon
baru.
Misalnya,
masa
jabatan
kepala
daerah
yang
akan
berakhir
termasuk
Pelanggar
Protap
Bisa
calon
kepala
daerah
sudah
m e n d a f t a r
d i
Ko m i s i
Pemilihan
Umum
(KPU). Disanksi
Diskualifikasi
"Kalau
ditunda
lagi
akan
a d a
m a s a l a h
b e s a r .
EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Tahapan
pendaftaran
pasangan
calon
kepala
Sepanjang
itu
bisa
diatasi
daerah
untuk
Pilkada
Desember
2020
di
tengah
Pandemi
Covid
19
baru
saja
dengan
protokol
Covid
terlewat.
tidak
usah
ditunda.
Kalau
d i t u n d a
p e m e r i n t a h
Dalam
catatan
Bawaslu,
Tapi
faktanya
di
lapangan,
dan
stakeholder
Pemilu
kehilangan
kredibilitas.
b e g i t u
b a ny a k
t e m u a n
m a s i h
a d a
s a j a
y a n g
bersepakat
untuk
menunda
melanggar.
p e l a n g g a ra n
t e r h a d a p
pelaksanaan
Pilkada
2020,
Kalau
ditunda
terus,
besok
protokol
kesehatan
Covid
19
maka
kami
wajib
men-
ditunda
lagi,"
ujarnya. yang
dila-kukan
pasangan
"Untuk
itu
kami
Bawaslu
jalankan
putusan
itu.
Karena
calon
maupun
tim
peme- masih
menunggu
peraturan
kesehatan
dan
keselamatan
Pimpinan
MPR
sendiri,
nangan
pasangan
calon.
B a w a s l u
t e r b a r u
y a n g
warga
masyarakat,
penye-
kata
Jazilul,
belum
mem- mengatur
soal
sanksi
bagi
lenggara
Pemilu
dan
peserta
Pemilu
jauh
lebih
penting
b i c a r a k a n
s o a l
o p s i
Bahkan
terkait
itu,
mendagri
pelanggar,
baik
calon
atau
dari
yang
lain,"
pungkas
pendukungnya.
Dan
Bisa
saja
pun
sampai
merilis
nama-
penundaan
penyeleng- nama
pejabat
bupati
atau
pelanggar
protokol
kese- Supriady
Pangellu,
SH
yang
garaan
Pilkada
2020 ini.
petahana
yang
dianggap
hatan
nantinya
dijerat
kemarin
genap
berulang
Namun,
ia
memastikan,
melanggar
protokol
Covid
19
d e n g a n
P i d a n a
U m u m
tahun
ke
38
tahun.
(rin/*)
Komisi
II
DPR
RI, Menteri
saat
mendaftar
di
KPUD
karena
melanggar
UU
tentang
Karantina
tanpa
pada
tanggal
4
-
6
September
Dalam
Negeri,
maupun
lalu. harus
melalui
Centra
Gak-
K P U
a k a n
m e m b a h a s
kumdu.
Bahkan
kepada
m a s a l a h
i n i .
P e r t i m - Pimpinan
Bawaslu
Sulut
pasangan
calon
bisa
diberi
b a n g a n n n y a
a d a l a h
Supriyadi
Pangellu,
yang
s a n k s i
t e g a s
b e r u p a
fasilitas
kesehatan
yang
dikonfirmasi
EXPOSEMEDIA
pembatalan
sebagai
calon,"
tandas
Pangellu.
bisa
saja
over
kapasitas
malam
tadi,
Jumat
(11/9)
mengatakan,
belum
adanya
akibat
klaster
Pilkada. aturan
tegas
yang
mengatur
Sementara
itu,
terkait
pem-
khusus
tentang
sanksi
bagi
beritaan
adanya
dorongan
"Tapi,
penegakan
sampai
p a s a n g a n
c a l o n
y a n g
sejumlah
pengamat
kepe-
dengan
diskualifikasi,
bisa
melanggar
protocol
Covid
19,
miluan
yang
menginginkan
diberikan
peringatan,
dan
menjadikan
Perbawaslu
agar
tahapan
Pilkada
2020
dihentikan
hingga
ataupun
PKPU
yang
sudah
sanksi
lain
agar
bisa
ada
tidak
begitu
diindahkan. pandemi
Covid
19
membuat
mereka
disiplin,"
bisa
diatasi,
pungkasnya.
(cnni/rin/*) Padahal,
sebelum
dibukanya
ditanggapi
santai
p e n d a f t a r a n
K P U
d a n
oleh
Pangellu.
B a w a s l u
s u d a h
m e n g i -
ngatkan
melalui
LO
masing- "Kami
jajaran
masing
pasangan
calon
Bawaslu
pro-
maupun
lewat
media
agar
vinsi
hanyalah
membatasi
jumlah
pengan- sebagai
pelak-
tar
agar
tidak
ada
konvoi
atau
sana
tugas-
iring-iringan
massa
saat
tugas
penga- Pimpinan
Bawaslu
Sulut
pendaftaran
berlangsung. wasan.
Kalaupun
Supriyadi
Pangellu
KPU,
Bawaslu
RI