Page 3 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Sabtu, 12 September 2020
P. 3

3           BERITA
UTAMA   EXPOSEMEDIA
                              SABTU,
12
SEPTEMBER
2020






  Menurut
 Jazilul,
 penun-
  daan
 kembali
 maka
 akan

  muncul
 banyak
 masalah
  Pangellu
:
Paslon

  baru.
 Misalnya,
 masa

  jabatan
kepala
daerah
yang

  akan
 berakhir
 termasuk
  Pelanggar
Protap
Bisa
  calon
kepala
daerah
sudah

  m e n d a f t a r 
 d i 
 Ko m i s i

  Pemilihan
Umum
(KPU).  Disanksi
Diskualifikasi
  "Kalau
 ditunda
 lagi
 akan

  a d a 
 m a s a l a h 
 b e s a r .
  EXPOSEMEDIA,
MANADO
–
Tahapan
pendaftaran
pasangan
calon
kepala

  Sepanjang
 itu
 bisa
 diatasi
  daerah
untuk
Pilkada
Desember

2020
di
tengah
Pandemi
Covid
19
baru
saja

  dengan
 protokol
 Covid
  terlewat.
  tidak
 usah
 ditunda.
 Kalau

  d i t u n d a 
 p e m e r i n t a h
  Dalam
 catatan
 Bawaslu,
  Tapi
 faktanya
 di
 lapangan,
  dan
 stakeholder
 Pemilu

  kehilangan
 kredibilitas.
  b e g i t u 
 b a ny a k 
 t e m u a n
  m a s i h 
 a d a 
 s a j a 
 y a n g
  bersepakat
 untuk
 menunda

                    melanggar.

            p e l a n g g a ra n 
 t e r h a d a p

                            pelaksanaan
 Pilkada
 2020,

  Kalau
ditunda
terus,
besok
  protokol
kesehatan
Covid
19

  maka
 kami
 wajib
 men-
  ditunda
lagi,"
ujarnya.  yang
 dila-kukan
 
 pasangan
  "Untuk
 itu
 kami
 Bawaslu
  jalankan
putusan
itu.
Karena

            calon
 maupun
 tim
 peme-  masih
 menunggu
 peraturan
  kesehatan
 dan
 keselamatan

  Pimpinan
 MPR
 sendiri,
  nangan
pasangan
calon.
  B a w a s l u 
 t e r b a r u 
 y a n g
  warga
 masyarakat,
 penye-
  kata
 Jazilul,
 belum
 mem-  mengatur
 soal
 sanksi
 bagi
  lenggara
Pemilu
dan
peserta

                            Pemilu
 jauh
 lebih
 penting

  b i c a r a k a n 
 s o a l 
 o p s i
  Bahkan
terkait
itu,
mendagri
  pelanggar,
 baik
 
 calon
 atau
  dari
 yang
 lain,"
 pungkas

                    pendukungnya.
Dan
Bisa
saja

            pun
 sampai
 merilis
 nama-
  penundaan
 penyeleng-  nama
 pejabat
 bupati
 atau
  pelanggar
 protokol
 kese-  Supriady
 Pangellu,
 SH
 yang

  garaan
 Pilkada
 2020 ini.
  petahana
 yang
 dianggap
  hatan
 nantinya
 dijerat
  kemarin
 genap
 berulang

  Namun,
 ia
 memastikan,
  melanggar
protokol
Covid
19
  d e n g a n 
 P i d a n a 
 U m u m
  tahun
ke
38
tahun.
(rin/*)
  Komisi
 II
 DPR
 RI, Menteri
  saat
 mendaftar
 
 di
 KPUD
  karena
 melanggar
 
 UU

                    tentang
 Karantina
 tanpa

            pada
tanggal
4
-
6
September

  Dalam
 Negeri,
 maupun
  lalu.  harus
 melalui
 Centra
 Gak-
  K P U 
 a k a n 
 m e m b a h a s
  kumdu.
 Bahkan
 kepada

  m a s a l a h 
 i n i . 
 P e r t i m -  Pimpinan
 Bawaslu
 Sulut
  pasangan
 calon
 bisa
 diberi

  b a n g a n n n y a 
 a d a l a h
  Supriyadi
 Pangellu,
 yang
  s a n k s i 
 t e g a s 
 b e r u p a

  fasilitas
 kesehatan
 yang
  dikonfirmasi
 EXPOSEMEDIA
  pembatalan
 sebagai
 calon,"

                    tandas
Pangellu.
  bisa
 saja
 over
 kapasitas
  malam
 tadi,
 Jumat
 (11/9)

            mengatakan,
 belum
 adanya

  akibat
klaster
Pilkada.  aturan
tegas
 yang
 mengatur
  Sementara
 itu,
 terkait
 pem-
            khusus
 tentang
 sanksi
 bagi
  beritaan
 adanya
 dorongan

  "Tapi,
 penegakan
 sampai
  p a s a n g a n 
 c a l o n 
 y a n g
  sejumlah
 pengamat
 kepe-
  dengan
 diskualifikasi,
 bisa
  melanggar
protocol
Covid
19,
 miluan
 yang
 menginginkan

  diberikan
 peringatan,
 dan
  menjadikan
 Perbawaslu
  agar
tahapan
Pilkada
2020


                    dihentikan
hingga

            ataupun
 PKPU
 
 yang
 sudah

  sanksi
 lain
 agar
 bisa
  ada
tidak
begitu
diindahkan.  pandemi
Covid
19
  membuat
mereka
disiplin,"
  bisa
diatasi,


  pungkasnya.
(cnni/rin/*)  Padahal,
sebelum
dibukanya
  ditanggapi
santai

            p e n d a f t a r a n 
 K P U 
 d a n
  oleh
Pangellu.
            B a w a s l u 
 s u d a h 
 m e n g i -
            ngatkan
 melalui
 LO
 masing-  "Kami
jajaran

            masing
 pasangan
 calon
  Bawaslu
pro-
            maupun
 lewat
 media
 agar
  vinsi
hanyalah

            membatasi
 jumlah
 pengan-  sebagai
pelak-
            tar
agar
tidak
ada
konvoi
atau
  sana
tugas-
            iring-iringan
 massa
 saat
  tugas
penga-  Pimpinan
Bawaslu
Sulut

            pendaftaran
berlangsung.  wasan.
Kalaupun
  Supriyadi
Pangellu
                    KPU,
Bawaslu
RI


   1   2   3   4   5   6   7   8