Page 9 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Senin, 14 September 2020
P. 9

4              OPINI       EXPOSEMEDIA
                              SENIN,
14
SEPTEMBER
2020
      Gugatan
Citizen
Lawsuit

          Pada
Pilkada
2020
              Oleh:
Dr.
Radian
Syam,
SH.MH

         (Pengamat
Kepemiluan,
Pengajar
FH
Universitas
Trisakti)
    DI
 AWAL
 Pandemi
 dimana
 kita
  2020,
Tentang
Perubahan
Ketiga
 menyusun
 peraturan
 per-  “ S e t i a p 
 o r a n g , 
 t a n p a

    mempertanyakan
 bagaimana
  Atas
 Undang-Undang
 Nomor
 1
 undang-undangan
 yang
 telah
  diskriminasi,
 berhak
 untuk

    dengan
 pelak-sanaan
 Pikada
 di
  Tahun
 2015
 Tentang
 Penetapan
 dimandatkan.
  memperoleh
 keadilan
 dengan

    bulan
 Desember
 2020,
 ada
  Peraturan
Pemerintah
Pengganti
  mengajukan
 permohonan,

    beberapa
opsi
 atas
 pelaksanaan
  Undang-Undang
Nomor
1
tahun
 Maka
 sebenarnya
 gugatan
 ini
  pengaduan
 dan
 gugatan
 dalam

    pilkada
 tersebut
 yakni
 bulan
  2 0 1 4 
 T e n t a n g 
 P e m i l i h a n
 merupakan
 salah
 satu
 bentuk
  perkara
 perdata,
 pidana,

    Desember
2020,
maret
2021
dan
  Gubernur,
Bupati,
dan
Walikota.  kepedulian
 atau
 partisipasi
  usaha
 negara
 serta
 diadili

    September
2021.
  m a s y a r a k a t 
 ( c o m m u n i t y
  melalui
 proses
 peradilan
 yang

            Pada
 pasal
 201A
 ayat
 (3)
 dalam
 participation).  bebas
dan
tidak
memihak,
sesuai

    Dalam
 hal
 ini
 dalam
 beberapa
  hal
 pemungutan
 suara
serentak
  dengan
 hukum
 acara
 yang

    kesempatan
saya
secara
pribadi
  sebagaimana
 dimaksud
 pada
 ”Jika
 kita
 juga
 melihat
 pada
  menjamin
 pemeriksaan
 yang

    agar
 pemerintah
 fokus
 pada
  a y a t 
 ( 2 ) 
 t i d a k 
 d a p a t
 Konsep
 Hak
 Asasi
 Manusia
  objektif
 oleh
 hakim
 yang
 jujur

    percepatan
 penanganan
 untuk
  dilaksanakan,
 pemungutan
 (HAM)
 dimana
 juga
 telah
 jelas
  dan
 adil
 untuk
 memperoleh

    mengatasi
 covid-19
 karena
  suara
 serentak
 ditunda
 dan
 diatur
pada
Pembukaan
UUD
NRI
  putusan
 yang
 adil
 dan
 benar”;

    Presiden
 pun
 telah
 mengatakan
  dijadwalkan
 kembali
 segera
 Tahun
 1945
 alinea
 ke-4;
 Pasal
 1
  Pasal
100
Undang-Undang
No.
39

    Keselamatan
 Rakyat
 adalah
  setelah
 bencana
 nonalam
 ayat
 (2):
 Kedaulatan
 berada
  Tahun
 1999
 Tentang
 Hak
 Asasi

    hukum
 tertinggi
 (Salus
 Populi
  sebagaimana
 dimaksud
 pada
 d i t a n g a n 
 r a k y a t 
 d a n
  S e t i a p 
 o r a n g , 
 k e l o
    Suprema
Lex).
  ayat
 (1)
 berakhir,
 melalui
 dilaksanakan
 menurut
 UUD;
  organisasi
 politik,
 organisasi

            m e k a n i s m e 
 s e b a g a i m a n a
 Pasal
1
ayat
(3):
Negara
Indonesia
  masyarakat,
 lembaga
 swadaya

    A t a s 
 h a l 
 i t u 
 m a k a 
 s a y a
  dimaksud
dalam
pasal
122A.
  adalah
negara
hukum;
Pasal
28D
  masyarakat,
 atau
 lembaga

    menyampaikan
7
hal
yang
sangat
  Ayat
(1)
UUD
1945:
Setiap
orang
  kemasyarakatan
lainnya,
berhak

    penting
jika
tetap
melaksanakan
  Undang-undang
Nomor
48
Tahun
 berhak
atas
pengakuan,
jaminan,
  b e r p a r t i s i p a s i 
 d a l a m 

    P i l k a d a 
 S e r e n t a k 
 b u l a n
  2 0 0 9 
 t e n t a n g 
 K e k u a s a a n
 perlindungan
 dan
 kepastian
  lindungan,
 penega
    Desember
2020
di
tengah
kondisi
  Kehakiman
 juncto
 Undang-  h u k u m 
 y a n g 
 a d i l 
 s e r t a
  pemajuan
hak
asasi
manusia.

    pandemi
 Covid-19
 yang
 masih
  undang
 Nomor
 4
 Tahun
 2004
 perlakukan
 yang
 sama
 di

    belum
 kita
 ketahui
 kapan
 akan
  tentang
 Kekuasaan
 Kehakiman
 hadapan
 hukum;
 Pasal
 28I
 Ayat
  Maka
 jelas
 aturan
 yang
 telah

    berakhir.
  Pasal
 28
 ayat
 (1)
 mengatakan
 (4)
 UUD
 1945:
 Perlindungan,
  diatur
pada
UUD
NRI
1945
serta

            bahwa
 “hakim
 wajib
 menggali,
 pemajuan,
 penegakkan
 dan
  UU
 merupakan
 pembatasan

    Ketujuh
 catatan
 tersebut
 yakni:
  mengikuti
dan
memahami
nilai-  pemenuhan
 hak
 asasi
 manusia
  t e r h a d a p 
 t i n d a k a n

    1)
 Bahwa
 akan
 berpotensi
 pada
  nilai
 hukum
 dan
 rasa
 keadilan
 adalah
 tanggung
 jawab
 negara
  pemerintahan
 dan
 meletakan

    perpan-jangan
 masa
 tanggap
  yang
 ada
 dalam
 masyarakat.
 terutama
 pemerintah;
 Pasal
 4
  kewajiban
 terhadap
 tindakan

    darurat
 kesehatan,
 karena
  Kemudian
kita
lihat
hari
dimana
 Undang-Undan g
 No.
 39
 Tahun
  pemerintah
 terhadap
 individu-
    kondisi
 yang
 hingga
 kini
 masih
  setiap
harinya
angka
yang
positif
 1999
Tentang
Hak
Asasi
Manusia:
  individu.
 Gugatan
 Citizen

    belum
 menentu.
 Tahapan
 akan
  covid-19
 terus
 meningkat,
  Lawsuit
 membawa
 hak
 dasar

    aktif
kembali
di
bulan
Juni
2020,
  bahkan
KPU
telah
merilis
ada
59
 “Hak
 untuk
 hidup,
 hak
 untuk
  setiap
warga
negara.

    di
 mana
 tahapan
 itu
 ada
 yang
  paslon
yang
telah
mendaftar
ke
 tidak
 disiksa,
 hak
 kebebasan

    melibatkan
 ratusan
 dan/atau
  KPU
dari
hasil
pemeriksaan
swab
 pribadi,
pikiran
dan
hati
nurani,
  Namun
 jika
 dalam
 hal
 ini
 tidak

    ribuan
 orang.
 Maka
 opsi
 ini
  dinyatakan
 positif
 Covid-19,
 hak
 beragama,
 hak
 untuk
 tidak
  ada
 keputusan
 atas
 penundaan

    sangat
 berisiko
 pada
 kualitas
  belum
 lagi
 ada
 Ketua
 KPU
 Riau
 diperbudak,
 hak
 untuk
 diakui
  tahapan
 pilkada
 dimana
 para

    pelaksanaan
 pilkada
 serentak
  yang
Positif
Covid-19.
  sebagai
 pribadi
 dan
 persamaan
  pihak
 telah
 meminta
 agar

    y a n g 
 t i d a k 
 m a k s i m a l 
 d i -  di
 hadapan
 hukum,
 dan
 hak
  ditunda
 termasuk
 dari
 Komnas

    karenakan
tahapan
yang
sangat
  Asas
 dasar
 utama
 yang
 penting
 untuk
 tidak
 dituntut
 atas
 dasar
  HAM,
 maka
 dapat
 diajukan

    padat
 di
 mana
 setiap
 daerah
  adalah
asas
point
d'interet
point
 hukum
 yang
 berlaku
 surut
  upaya
hukum
dengan
Perbuatan

    memiliki
karakter
yang
berbeda.  d'action,
 yang
 berarti
 bahwa
 adalah
 hak-hak
 manusia
 yang
  M e l a w a n 
 H u k u m 
 d e n g a n

            barangsiapa
 yang
 mempunyai
 tidak
 dapat
 dikurangi
 dalam
  gugatan
 Citizen
 Lawsuit
 atau

    2)
 Harmonisasi
 aturan,
 pasca
  kepentingan
 dapat
 mengajukan
 keadaan
 apapun
 dan
 oleh
  juga
 dikenal
 dengan
 Actio

    Perppu
No.
2
Tahun
2020
terbit,
  tuntutan
hak
atau
gugatan.  siapapun”
  Popularis
adalah
Gugatan
Warga

    KPU
dan
Bawaslu
masing-masing
  Negara
 kepada
 Penyelenggara

    harus
 mengeluarkan
 peraturan.
  Citizen
 Lawsuit
 dimaksudkan
 Pasal
7
Ayat
(1)
Undang-Undang
  Negara
yang
tidak
menjalankan

    3 ) 
 P e n g h i t u n g a n 
 h a s i l
  untuk
melindungi
warga
negara
 No.
39
Tahun
1999
Tentang
Hak
  kewajiban
 hukumnya
 untuk

    rekapitulasi
suara
(kurang
lebih
  dari
 kemungkinan
 terjadinya
 Asasi
 Manusia:
 “Setiap
 orang
  menyelenggarakan
 Negara

    30
 hari).
 4)
 Perselisihan
 Hasil
  kerugian
 sebagai
 akibat
 dari
 berhak
 menggunakan
 semua
  sesuai
 dengan
 hukum
 yang

    Pemilihan
 Umum
 (PHPU)
 di
  tindakan
atau
pembiaran
(omisi)
 upaya
 hukum
 nasional
 dan
  berlaku.
 Setiap
 orang
 pada

    Mahkamah
 Konstitusi
 RI.
 5)
  dari
negara
atau
otoritas
negara.  forum
internasional
atas
semua
  dasarnya
dapat
mengajukan

    Ko n d i s i 
 a l a m 
 p a d a 
 b u l a n
  pelanggaran
hak
asasi
  














gugatan
apabila
haknya

    Desember
 atau
 akhir
 tahun.
 6)
  Gugatan
 warga
 negara
 me-  manusia
yang
dijamin
  


























dilanggar.

    Persiapan
SDM
yang
juga
sangat
  rupakan
 upaya
 melindungi
 oleh
hukum
Indonesia

    penting.
  warga
negara
dari
kemungkinan
 dan
hukum
Interna-  
























Dalam
hal
ini

            terjadinya
 kerugian
 akibat
 sional
mengenai
  




























pelaksanaan

    7)
Bahwa
terkait
anggaran
yang
  tindakan
pembiaran
dari
negara
 hak
asasi
manusia
  




























Pilkada
di
tengah

    juga
membutuhkan
waktu
dalam
  atau
otoritas
negara.
  yang
telah
diterima
  





























Pandemi
Covid-
    p e n c a i ra n 
 s e h i n g g a 
 a k a n
  Negara
Republik
  




























19
yaitu
hak

    berpotensi
pada
tidak
maksimal
  Gugatan
 warga
 negara
 juga
 Indonesia.”  
































dasar
warga

    dalam
 melakukan
 pemanfaatan
  memberikan
 dasar
 kepada
  

































negara
yaitu

    anggaran.  warga
untuk
menggugat
negara
 Pasal
17
Undang-  
































hak
sehat.(*)
            dan
 institusi
 peme-rintah
 yang
 Undang
No.
39

    Atas
hal
itu
dengan
situasi
yang
  melakukan
 pelanggaran
 atau
 Tahun
1999
Tentang

    tidak
 memungkin
 untuk
 tetap
  yang
 melakukan
 kegagalan
 Hak
Asasi
Manusia:
    melanjutkan
 tahapan
 pilkada
  dalam
 pelaksanaan
 atau
 imple-
    maka
 sangat
 bijak
 menunda
  mentasi
Undang-undang.

    d e n g a n 
 r u a n g 
 y a n g 
 t e l a h

    diberikan.
Dimana
pada
UU
No
6
  Hal
 ini
 dapat
 berfungsi
 sebagai

    Tahun
 2020
 tentang
 Penetapan
  kontrol
 sosial
 formal
 kepada

    Peraturan
Pemerintah
Pengganti
  pemerintah
 dan
 pihak
 legislatif

    Undang-Undang
Nomor
2
Tahun  untuk
memperhatikan
tugasnya
   4   5   6   7   8   9   10   11   12