Page 10 - EXPOSEMEDIA.ID - Edisi Kamis, 30 April 2020
P. 10

EXPOSEMEDIA
                              DIGITAL
NEWSPAPER












     HUKUM
DAN
KRIMINAL
     Novel
Ungkap
Komjen

     Iriawan
Bicarakan
'Jenderal'


    EXPOSEMEDIA,
 JAKARTA
 ­
 Penyidik
 senior
 KPK
 Novel
  beliau
 menyebut
 beberapa
 kali
 nama

    Baswedan
 menceritakan
 kejadian­kejadian
 setelah
 teror
  orang
 yang
 kemudian
 beliau
 sebut
 'ini

                           jenderal
 ini'
 kurang
 lebih
 gitu,"
 kata

    penyiraman
 air
 keras
 kepadanya
 berlangsung.
 Novel
  Novel
sambil
meniru
ucapan
Iriawan.
    mengatakan
setelah
kejadian
teror
dirinya
bertemu
dengan

    Komjen
M
Iriawan
yang
saat
itu
menjabat
sebagai
Kapolda
  Saat
 itu,
 kata
 Novel,
 Iriawan
 berjanji

                           akan
 segera
 melakukan
 penelusuran

    Metro
Jaya.            pelaku
teror
ke
Novel.

      al
itu
disampaikan
Novel
di
sidang
 Novel
 mengatakan
 saat
 itu
 Komjen
  "Pak
 Kapolda
 katakan
 akan
 segera

      penyiraman
 air
 keras
 terhadap
 Iriawan
 datang
 menemuinya
 di
 rumah

    Hdirinya
di
PN
Jakarta
Utara,
Kamis
 sakit
tempat
dia
dirawat.
  lakukan
penelusuran,"
katanya.
    (30/4).
 Novel
 menjadi
 saksi
 dalam
  Dalam
 persidangan
 ini
 yang
 duduk

    perkara
ini.  Saat
 menjenguk,
 Novel
 mengatakan

               Iriawan
kala
itu
selalu
menyebut
nama
  sebagai
 terdakwa
 adalah
 Ronny
 Bugis

    “Pada
saat
setelah
saya
diserang,
saya
 Jenderal
yang
cukup
dikenal
di
kalangan
  dan
 Rahmat
 Kadir.
 Ronny
 dan
 Rahmat

                           didakwa
 melakukan
 penyiraman
 air

    hubungi
Pak
Kapolri
Pak
Tito
Karnavian,
 polisi.
    dan
 kemudian
 beliau
 menyampaikan
  keras
 pada
 Novel
 Baswedan
 sebagai

                           bentuk
penganiayaan
berat.
    akan
perintahkan
staf
jajarannya
untuk
 "Yang
disampaikan
Pak
Kapolda
saat
itu

    merespons,
 tak
 lama
 saya
 dihubungi
 apa?"
 Tanya
 hakim.
 3
 Tahun
 Lalu

    oleh
 Pak
 Kapolda
 Metro,
 pada
 saat
 Diserang,
 Novel
 Rasa
 Kasusnya
 Belum
  Keduanya
didakwa
melanggar
Pasal
351

                           atau
Pasal
353
atau
Pasal
355
ayat
ayat

    datang
pertama
kali
Pak
Kapolda
Metro
 Terang  (1)
KUHP
Jo
Pasal
55
ayat
(1)
ke­1
KUHP.

    Pak
M
Iriawan
rasanya
juga
ada
Ketua

    KPK
Pak
Agus
Rahardjo,"
ujar
Novel
saat
 "Beliau
 menyesalkan
dengan
apa
yang
  (dtk/*)
    bersaksi.  terjadi,
seperti
merasa
kecolongan,
dan
    10
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Kamis,
30
April
2020
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15