Page 9 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Rabu, 17 Juni 2020
P. 9

EXPOSE
          MEDIA                                   HUKUM DAN KRIMINAL                                                                                9
       RABU, 17 JUNI 2020
















































             Tim Maleo Bekuk Sindikat





                               Penggelapan Mobil








       EXPOSEMEDIA,  MANADO—Aksi  Tim                       Informasi dirangkum EX-       Tim Maleo dan Unit Resmob        beli ditemukan, Asga Teling Kota
       Maleo Polda Sulut dalam memberantas               POSEMEDIA berawal Tim Maleo      Sektor Maesa Kota Bitung         Manado.
                                                                                                                               Usaha Tim Maleo dan Unit
       kejahatan di bumi nyiur melambai pa-              berkolaborasi dengan Unit Res-   melakukan pengembangan           Resmob Sektor Maesa Kota
                                                                                          penyitaan keadaraan 1 unit mo-
                                                         mob Sektor Maesa Kota Bitung
       tut diapresiasi. Buktinya, dari perkem-           melakukan pengembangan           bil Daihatsu Xenia warna biru di   Bitung masih berlanjut. Buk-
       bangan  Senin,  (15/6),  Timsus  Maleo            penyelidikan terkait sindikan    Desa Silian, Kecamatan Tombatu,   tinya, selang beberapa jam
       yang  dipimpin  Ipda  Firman  Rinaldi             penggelapan mobil tersebut.      Kabupaten Mitra dari pembeli     mengamankan mobil Toyota
       berhasil membekuk CG alias Canly (20-             Dari kolaborasi dua tim itu,     bernama Rommy. Tidak sampai      Cayla warna orange (laporan di
                                                                                                                           polres Bitung, red) sudah dijual
                                                         pelaku berhasil ditangkap dan
                                                                                          disitu, dari hasil pengejaran, poli-
       an), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan              dari hasil penyelidikan pelaku   si berhasil mengamankan lagi 1   dengan alamat pembelinya di
       Malalayang.                                       mengakui beberapa kendaraan      unit mobil Avanza warna putih.   Tumpaan kemudian dijual lagi
                                                         yang sudah digelapkan.           3HPEHOLQ\D EHOXP WHULGHQWLȴNDVL   dan targetnya sedang dalam
                                                            Berdasarkan pengakuan,        namanya, namun alamat pem-       pengejaran.(ale)



                  KPK Setor Rp4,4 M  Kasus Eks Gubernur Kepri




          EXPOSEMEDIA,  JA-     Bicara Penindakan KPK,  sirun  yang  tertangkap
       KARTA  - Komisi Pem-     Ali  Fikri,  kepada  war-  saat operasi tangkap tan-
       berantasan     Korupsi  tawan, Selasa (16/6).     gan (OTT) seusai menjal-
       (KPK)  menyetor  uang       Ali  menjelaskan  up-  ani pemeriksaan terkait
       denda  sejumlah  Rp200  aya  ini  sebagai  bagian  dugaan suap izin prinsip
       juta dan uang pengganti  dari  penyelamatan  aset  dan lokasi pemanfaatan
       Rp4,2  miliar  atas  nama  dari  kerugian  negara  laut  serta  proyek  rekla-
       terpidana  mantan  Gu-   yang  diakibatkan  oleh  masi  di  wilayah  pesisir
       bernur  Kepulauan  Riau  korupsi. Juru bicara ber-  dan  pulau-pulau  kecil
       Nurdin  Basirun  ke  kas  latar  belakang  jaksa  itu  Kepulauan  Riau  tahun
       negara.  Hal  itu  dilaku-  menyatakan  KPK  sen-  2018/2019.
       kan   sebagai   bentuk  antiasa  berupaya  mak-      Ia   menambahkan,
       pelaksanaan    putusan  simal untuk mengemba-     KPK  sebelumnya  juga
       Pengadilan  Tindak  Pi-  likan uang ke kas negara  telah  melaksanakan  ek-
       dana Korupsi pada Pen-   dari  setiap  penanganan  sekusi  terhadap  terdak-
       gadilan  Negeri  Jakarta  perkara  tindak  pidana  wa  Nurdin  Basirun  ke
       Pusat  Nomor  106/Pid.   korupsi.                 Lembaga  Pemasyaraka-
       Sus-TPK/2019/PN.JKT.        Baik  melalui  pemi-  tan (Lapas) Sukamiskin.
       PST tanggal 9 April 2019.  danaan  denda  maupun  Dikutip  dari  cnn  indo-
          “Jaksa  eksekusi  KPK  uang  pengganti  hasil  nesia,    Nurdin  Basirun
       Andry Prihandono, pada  korupsi  yang  dinikma-   akan  menjalani  pidana  (10/6)  juga  telah  melak-  dengan pidana empat ta-  Dalam  putusannya,
       Kamis 9 Juni 2020 telah  ti  terpidana.  Gubernur  badan selama empat ta-  sanakan eksekusi badan  hun  penjara  dan  denda  Hakim  juga  mencabut
       melaksanakan    penye-   Kepulauan  Riau  Nurdin  hun  atas  perkara  suap  Terdakwa  Nurdin  Ba-   Rp200 juta subsider tiga  hak politik Nurdin sela-
       toran  denda  sejumlah  Basirun    mengenakan  GDQ JUDWLȴNDVL L]LQ SULQ-   sirun  ke  Lapas  Sukami-  bulan kurungan. Hakim  ma 5 tahun. Selain itu, ia
       Rp200.000.000,00   dan  rompi    tahanan   usai  sip dan lokasi reklamasi  skin,” ucap dia.         menilai Nurdin terbukti  juga  diharuskan  mem-
       uang  pengganti  sebesar  menjalani  pemeriksaan  di  Kepulauan  Riau  ta-    Sebelumnya, Majelis  secara  sah  dan  meyak-  bayar  uang  pengganti
       Rp4.228.500.000,00  ke-  di Gedung KPK, Jakarta,  hun 2018 dan 2019.       Hakim  Tipikor  Jakar-   inkan  telah  menerima  sebesar Rp4.228.500.000
       pada  kas  negara,”  kata  Jumat  (12/7/2019).  KPK   “KPK      sebelum-   ta  Pusat  menjatuhkan  VXDS GDQ JUDWLȴNDVL WHU-  subsider enam bulan ku-
       Pelaksana  Tugas  Juru  menahan  Nurdin  Ba-      nya  pada  hari  Rabu  vonis  terhadap  Nurdin  kait izin reklamasi.       rungan.(cnni/*)
   4   5   6   7   8   9   10   11   12